TEHERAN (Arrahmah.com) – Otoritas Iran melarang sholat Jumat digelar di mesjid-mesjid Sunni di ibukota, Teheran, menurut laporan website minoritas Sunni, SunniOnline.
Agen-agen keamanan Iran mencegah kelompk minoritas Sunni berkumpul di mesjid mereka untuk sholat Jumat pada minggu lalu.
“Pemerintah telah mengatakan kepada anggota parlemen Sunni bahwa represi tersebut tidak terjadi,” ujar pemimpin kelompok al-Dawa wa al-Islah. Al-Dawa wa al-Islam merupakan representasi dari gerakan Ikhwanul Muslimin di Iran.
“Tapi kami menyaksikan pejabat Iran mencegah kelompok Sunni melakukan sholat jumat di Teheran,” lanjutnya.
“Pihak berwenang telah melanggar sendiri undang-undang mereka, pasal 12 dari Konstitusi Iran yang menjamin kebebasan beribadah bagi Sunni di Iran.”
Hanya 8 persen dari penduduk Iran yang beraliran Sunni, mereka kebanyakan berada di perbatasan. Mayoritas penduduk Iran adalah Syiah. (haninmazaya/arrahmah.com)