GAZA (Arrahmah.com) – Sikap politik pemerintahan otoritas Hamas di Jalur Gaza yang selama beberapa tahun kekuasaannya belum juga menerapkan syariat Islam, masih menerapkan sistem sekuler demokrasi, merapat dengan rezim Syiah Iran dan cenderung memilih jalur diplomasi lewat PBB dalam perjuangan mengusir penjajah zionis Yahudi mengundang kritikan dan ketidak setujuan mayoritas ormas dan kelompok jihad di Jalur Gaza.
Sayangnya pemerintahan otoritas Hamas menggunakan tangan besi untuk membungkam kritikan dan ketidaksetujuan tersebut. Aparat keamanan pemerintahan Hamas pernah menyerbu masjid Ibnu Taimiyah dan menembak mati syaikh Dr. Abdul Lathif Musa atau lebih dikenal dengan nama panggilan syaikh Abu Nur Al-Maqdisi. Masjid mengalami kerusakan parah dan beberapa anggota jama’ah syaikh Abu Nur Al-Maqdisi ikut terbunuh, sisanya ditangkap. Tuduhan terhadap jama’ah syaikh Abu Nur Al-Maqdisi adalah memproklamirkan Daulah Islam Gaza berdasar syariat Islam, sebuah tindakan yang dikategorikan pemberontakan (bughat) terhadap pemerintahan otoritas Hamas.
Aparat keamanan pemerintahan Hamas juga menangkap syaikh Khalid bin Fathi Al-Agha, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Abul Walid Al-Ghazi Al-Anshari, Amir Jama’ah Tauhid wal Jihad Jalur Gaza. Beliau mendekam dalam penjara Hamas selama beberapa tahun, mengalami banyak siksaan fisik dan mental. Baru beberapa waktu yang lalu beliau dilepaskan oleh otoritas Hamas, setelah dunia Islam melakukan diplomasi terus menerus dengan Hamas guna membebaskan syaikh beliau.
Beberapa waktu yang lalu, aparat keamanan pemerintahan otoritas Hamas juga membubarkan secara paksa kegiatan perkemahan Jam’iyah Ibnu Bazz Al-Khairiyah di pantai Laut Merah. Padahal organisasi dakwah dan sosial kelompok Salafi di Jalur Gaza tersebut sangat berperan besar dalam mendakwahkan Islam yang lurus. Barangkali sikap ormas Islam itu yang mendukung jihad di Suriah, menentang Syiah Iran dan menentang sistem pemerintahan sekuler demokrasi menjadi sebab pembatasan gerak dakwah mereka di Jalur Gaza.
Beberapa perlakuan keras pemerintahan otoritas Hamas tersebut juga melanda kelompok-kelompok jihad lainnya di Jalur Gaza. Ibnu Taimiyah Media Centre yang berkecimpung dalam jihad media di Jalur Gaza pada Ahad (30/9/2012) merilis pernyataan resminya tentang penangkapan dan penjeblosan Amir Jama’ah Jaiysul Ummah Palestina ke dalam penjara Hamas secara zalim. Berikut pernyataannya.
Ibnu Taimiyah Media Centre
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Penjelasan tentang opini publik no. 1
Syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi mengalami siksaan fisik dan mental dalam penjara pemerintahan Hamas
Dalam suasana penutup-nutupan akses media massa yang sangat ketat, syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi dijebloskan ke dalam penjara pemerintahan Hamas yang gelap, mengalami interogasi dengan cara-cara yang keras dan keji dan metode-metode yang sangat tidak berperi kemanusiaan, suatu hal yang tidak bisa diterima oleh sistem Islam yang lurus, deklarasi internasional hak asasi manusia yang sangat terbatas dan lemah dan bahkan oleh undang-undang Palestina sekalipun.
Media massa tidak meliput berita penculikan syaikh Ismail Humaid, yang dikenal dengan nama Abu Hafsh Al-Maqdisi —semoga Allah membebaskannya— Amir Jama’ah Jaisyul Ummah. Boleh jadi disebabkan oleh masih lemahnya kemampuan reportase media massa, atau disebabkan oleh tekanan pihak keamanan. Hal yang sama terjadi pada lembaga-lembaga Hak Asasi Manusia. Berita penculikan terhadap syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi juga tidak disebutka dalam deretan peculikan politik dan tahanan politik yang para politikus oposisi biasa menyebutkannya dalam setiap waktu dan kesempatan.
Untuk menjelaskan duduk perkaranya, karena pihak-pihak lain menutup-nutupinya, maka kami jelaskan di sini bahwa satu regu aparat keamanan dalam negeri dalam pemerintahan otoritas Hamas telah menggerebek rumah syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi pada siang hari tanggal 9 Ramadhan 1433 H yang lalu. Mereka melakukan perusakan yang membuat anak-anak dan kaum wanita gemetar ketakutan. Para penculik itu tidak menghormati sedikit pun rumah tersebut, juga tidak kehormatan bulan Ramadhan. Mereka pun tidak menjaga kehormatan syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi, bahkan mereka menggelandang beliau dengan todongan senjata ke dalam penjara Al-Anshar, yang memiliki reputasi buruk. Hal itu mereka lakukan setelah mereka melucuti senjata syaikh Abu Hafsh, merampas komputernya dan sejumlah perabotan dalam rumah beliau.
Sampai saat ini beliau masih mendekam dalam penjara Al-Anshar dan mengalami beragam siksaan fisik dan mental, padahal sejak lama beliau mengalami luka tembak di kakinya dan sakit jantung permanen. Beliau dilarang tidur dalam waktu berhari-hari dan dipaksa untuk berdiri selama berhari-hari, sebuah bentuk siksaan dalam penjara yang terkenal dengan istilah operasi Syabh yang terus-menerus digunakan oleh aparat keamanan dalam negeri pemerintahan otoritas Hamas untuk menyiksa mujahidin.
Tuduhan yang mereka ajukan terhadap syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi adalah berjihad di jalan Allah. Mereka mengatakan bahwa beliau memiliki hubungan dengan penembakan roket terhadap pemukiman-pemukiman Yahudi. Selain itu, beliau juga dituduh menggalang dakwah di wilayah Jalur Gaza yang memperingatkan kaum muslimin dari bahaya kaum Syiah Rafidhah dan akidah mereka.
Perlu diketahui bahwa lebih dari lima orang mujahid anggota Jama’ah Jaisyul Ummah juga telah ditangkap setelah penangkapan syaikh Abu Hafsh. Sampai saat ini pemerintah Hamas masih terus melakukan tawar-menawar dengan syaikh agar beliau menghentikan jihad dan dakwahnya atau untuk menundukkan beliau kepada perhitungan-perhitungan politik yang telah melenyapkan hak-hak kita dan membuat musuh (zionis Yahudi) berani menjajah kita.
Patut untuk disebutkan bahwa ini adalah kali keempat pemerintahan otoritas Hamas menangkap syaikh Abu Hafsh Al-Maqdisi. Setiap kali ditangkap, syaikh Abu Hafsh dijebloskan ke dalam penjara pemerintahan otoritas Hamas selama berbulan-bulan dan diajak berunding agar beliau menghentikan jihad dan dakwahnya. Pada penangkapan keempat ini sampai saat ini, syaikh Abu Hafsh telah dipenjara selama 62 hari.
Dengan kekuatan dari Allah semata, kami bertekad untuk mengemban tanggung jawab kami demi menolong orang-orang yang dizalimi sebatas kemampuan kami. Kami akan terus memperjuangkan nasib syaikh Abu Hafsh lewat media massa sesuai batas kemampuan kami, dengan mengeluarkan serial rilisan —dengan izin Allah— sampai syaikh Abu Hafsh dibebaskan dari penjara pemerintahan otoritas Hamas, dengan izin dan kehendak Allah.
Kita berdoa kepada Allah Ta’ala semoga Dia meneguhkan syaikh Abu Hafs dan membebaskan beliau dan para mujahid yang bersama beliau. Semoga Allah Ta’ala juga membebaskan saudara-saudara kita, kaum muslimin yang dizalimi, di penjara seluruh dunia.
Allahumma, Amien.
ابن تيمية بيان للرأي العام رقم { 1 } :: الشيخ «أبو حفص المقدسي» يتعرض للتعذيب الجسدي والنفسي في سجون حماس
Saudara-saudara kalian
di
Ibnu Taimiyah Media Centre
Ahad, 30 September 2012 M
(muhib almajdi/arrahmah.com)