KANADA (Arrahmah.com) – Omar Ahmed Khadr, pemuda Muslim yang harus ditangkap sejak 2002 atas tuduhan “kejahatan perang” dan dipenjara di salah satu tahanan paling kejam di dunia, Guantamo, sekarang ia dipulangkan ke negara kelahirannya untuk menjalani sisa hukumannya.
Khadr adalah tahanan termuda di mana ketika ditangkap ia baru berusia 15 tahun dan harus menghabiskan masa remajanya di sel tahanan di Kuba, karena tuduhan bahwa ia melemparkan granat yang menewaskan satu orang tentara teroris AS di afghanistan pada 2002.
Saat ini ia telah beranjak dewasa menginjak usia 26 tahun, dan berjanggut lebat, dan dikembalikan ke negara asalnya di Kanada untuk menjalani sisa hukumannya, 8 tahun lagi.
Sebuah pesawat militer membawa Khadr meninggalkan pangkalan udara AS pada Sabtu (29/9/2012) pagi, seperti dilaporkan oleh koran Toronto Star dan Korporasi Penyiaran Kanada.
Vic Toews, menteri keamanan publik Kanada, mengkonfirmasi kembalinya Khadar ke Kanada dalam sebuah briefing media di Winnipeg, Manitoba.
Pengadilan kejahatan perang AS menjatuhkan hukuman 26 hingga 40 tahun penjara bagi Khadr. Kemudian pada Oktober tahun lalu, Guantamao menganggap Khadr telah memenuhi syarat untuk kembali ke Kanada.
“Bintang Guantanamo”
Pada saat di Guantanamo, Khadr disebut sebagai “bintang rock Guantanamo”. “Dia adalah bintang rock Guantanamo,” kata salah satu saksi penuntut di persidangannya dulu.
Khadr dianggap anak yang cerdas, hafal Qur’an, dan sering diminta menjadi imam oleh sesama tahanan.
Selain itu ia bisa berbicara bahasa Inggris, Arab, Pashtun dan Dari, serta sedikit bahasa Prancis.
Sama seperti remaja lainnya, Khadr saat itu masih sangat menginginkan menuntut ilmu, ia berbicara di persidangannya bahwa ia sangat haus ilmu dan ingin menjadi dokter. Salah satu pengacaranya, Dennis Edney, menyebutnya “raksasa yang jinak.”
(siraaj/arrahmah.com)