SURABAYA (Arrahmah.com) – Kasus buku Lembar Kerja Siswa (LKS) bergambar bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi terus mengundang reaksi keras dari sejumlah pihak. Di antaranya DPRD Jatim mendesak agar Dinas Pendidikan Jatim memasukan pembuat buku dalam daftar blacklist dan diusut tuntas.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar, Senin (24/9/2012) menegaskan, jika peristiwa tidak patut itu tidak saja terjadi kali ini saja, tapi dewan sudah seringkali melihat kejanggalan di LKS. Mulai dari soal bacaan yang tidak patut dibaca oleh seorang siswa hingga gambar foto artis porno Jepang.
“Karenanya, oknum pembuat buku harus diusut tuntas bahkan kalau bisa dipidanakan. Jujur kasus ini sudah terjadi berulang kali. Untuk itu kami akan segera memanggil Kadis Pendidikan terkait kasus ini. Tapi paling tidak kami minta agar kasus ini diusut tuntas bahkan dipidanakan dan bahkan diblack list saja pembuat LKS,” tegasnya seperti dilansir beritajatim.
Menurut dia, ancaman pidana itu paling tidak hal ini dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak agar hati-hati.
Hal senada juga diungkapkan Achmad Jabir. Politisi asal PKS Jatim ini menengarai jika pihak Dinas Pendidikan kurang selektif terhadap LKS sehingga kebobolan. Seharusnya, sebelum LKS dicetak dan disebarkan kepada siswa, setiap lembar diteliti ulang apakah ada tulisan yang tidak senonoh.
“Sebaliknya dalam masalah ini pengawasan yang dilakukan dinas sangat kurang hati-hati, akibatnya terjadi kecolongan. Kalau saya pribadi tidak hanya si penulis yang diusut tapi juga pengawas di Dinas Pendidikan yang meloloskan buku tersebut,” papar mantan Ketua Komisi D DPRD Surabaya ini. (bilal/arrahmah.com)