PARIS (Arrahmah.com) – Polisi Paris telah melarang aksi unjuk rasa yang direncanakan akan digelar pada Sabtu (22/9/2012) di depan Masjid Agung Paris untuk memprotes film buatan Amerika yang telah melecehkan Islam dan Nabi Muhammad Salallahu alaihi wasallam.
Seorang pria Muslim telah membuat permintaan resmi kepada polisi untuk menggelar aksi unjuk rasa mengenai film anti-Islam yang memicu protes di seluruh dunia, tetapi polisi menolak memberikan izin.
Jika dia tetap mengadakan aksi protes, dia menghadapi tuntutan penjara selama enam bulan dan denda sebesar 700 euro, ujar seorang sumber.
Menteri Dalam Negeri Perancis mengatakan dia akan melarang semua protes terkait “Innocence of Muslims” setelah kekerasan pada pekan lalu di dekat Kedutaan Besar AS di Paris.
Namun jaringan sosial yang terendam minggu ini untuk Muslim di Perancis-rumah bagi komunitas Mulim terbesar di Eropa-akan menentang pelarangan dan mengadakan protes di Marseille, kota besar Perancis lainnya.
Ketegangan meningkat setelah majalah satir Charlie Hebdo pada Rabu (19/9) menerbitkan kartun cabul yang mengejek Nabi Muhammad Salallahu alaihi wasallam.
Sejak trailer film anti-Islam itu diupload di YouTube, berbagai aksi protes di depan Kedubes AS digelar dan meninggalkan lebih dari 30 orang tewas.
Namun Menteri Perancis mulai takut fokus protes film anti-Islam akan beralih ke pos-pos Perancis di luar negeri menyusul publikasi kartun-kartun yang menampilkan gambar cabul yang digambarkan sebagai Rasulullah.
Kedutaan, konsulat, pusat kebudayaan dan sekolah internasional Perancis di sekitar 20 negeri kaum Muslim, akan ditutup atas perintah kementrian luar negeri Perancis pada Jumat (21/9) karena takut adanya aksi pembalasan oleh seluruh Muslim di berbagai negara setelah sholat Jumat dilaksanakan. (haninmazaya/arrahmah.com)