JAKARTA (Arrahmah.com) – Desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundurkan diri dari jabatannya kembali bergulir. Kelompok Petisi 28 yang dimotori sejumlah aktivis muda mendatangi Istana Negara di Jakarta. Mereka bermaksud menyerahkan surat resmi permintaan agar Presiden SBY yang belum lagi setahun memimpin Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, dengan ihklas mengundurkan diri.
Surat desakan itu disampaikan pentolan Petisi 28, Haris Rusly Moti, dan diterima oleh Sekretariat Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
“Kami menyampaikan pandangan Petisi 28 tentang 28 kegagalan dan ketidakmampuan Presiden SBY memimpin bangsa dan negara. Petisi 28 secara resmi mendesak SBY mundur sebagai Presiden RI,” ujar Haris.
Haris juga meminta agar Konstitusi Indonesia dikembalikan ke naskah asli UUD 1945. Petisi 28 juga menyerukan agar bangsa dan negara kembali kepada semangat Pancasila.
“Kami datang ke sini secara baik-baik. Meminta Presiden SBY untuk mundur-secara baik-baik. Jangan sampai, ada kemarahan dari rakyat nanti,” kata Gigih, salah seorang anggota Petisi 28 dikutip Tribunnews.
Sebelumnya, Januari lalu, kelompok ini menilai pemerintahan SBY dan Boediono telah gagal.
Petisi 28 adalah sebuah kelompok yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan organisasi massa. Mereka terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan akademisi. Di antaranya adalah; Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Komite Bangkit Indonesia (KBI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI MPO, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Inside, dan Eksponen 98. Selain nama Haris Rusly Moti, juga ada nama Boni Hargens, Agus Jabo Priyono, Masinton Pasaribu, Danang Widoyoko, Deni Daruri, dan Adhie M Massard, mantan jurubicara kepresidenan Abdurahman Wahid. (hid/arrahmah.com)