SOLO (Arrahmah.com) – Pada sidang ke-3 Iwan Walet, terdakwa kasus penganiayaan aktivis Islam hari selasa (11/9/2012) wartawan dari voa-islam.com sempat dilarang meliput persidangan.
Tiba pada pukul 09.10 WIB di PN Solo, pengamanan sidang Iwan Walet begitu ketat dengan pengamanan aparat. Seperti biasa, sebelum masuk ke ruang sidang, pengunjung diperiksa oleh beberapa anggota kepolisian. Wartawan sendiri diperiksa identitasnya dan ditanya-tanya oleh Kasubag Humas Polresta Solo AKP. Sis Raniwati, di sinilah insiden pelarangan itu terjadi.
AKP Sis Raniwati melarang wartawan voa-islam.com yang sudah menunjukkan kartu persnya untuk meliput ke ruang sidang dengan. “Maaf, masnya gak boleh masuk lagi pula masnya nggak punya kartu anggota pers dari PWI. Jadi gak boleh ngliput,” katanya.
Padahal, sudah menjadi rahasia umum tidak semua wartawan adalah anggota PWI, apalagi sidang Iwan Walet terbuka untuk umum, jadi siapa pun boleh menghadiri sidang tersebut.
Namun demikian, anggota polwan tersebut melarang dengan dalih itu adalah perintah atasan. “Yaa ini sudah perintah atasan, maaf ,” ucapnya.
Tak lama berselang, kurang lebih pukul 09.30 WIB, ketua DPW FPI Solo, Ustadz Choirul tiba PN Solo. Beliau-pun bertanya, “Kenapa belum masuk? Apa sidangnya belum dimulai?” tanyanya. Wartawan voa-islam.com lalu bercerita bahwa ia tidak diperbolehkan masuk oleh polisi.
Setelah mengetahui hal tersebut Ustadz Choirul yang sudah akrab dengan media Islam tersebut membela dan langsung menerobos masuk. Melihat hal itu, salah seorang anggota polwan dan polisi laki-laki meneriaki kami, “hei… hei… masnya tadi kan gak boleh masuk pak?” teriak seorang polwan kepada kami.
Lantas, Ustadz Choirul pun menjawab dengan nada geram, “Kenapa nggak boleh masuk? Mereka itu (sambil menunjuk para wartawan lainnya) sudah diperiksa dan punya kartu pers dan anggota dari PWI nggak? Inikan persidangan terbuka, apa anda nggak dengar apa yang diucapkan oleh hakim kemarin, bahwa sidang ini sidang terbuka untuk umum? Kalau sampai ada yang dihalang-halangi untuk masuk, maka anda akan saya perkarakan,” tegas Ustadz Choirul.
Tak berhenti sampai di situ, dengan berani ustadz Choirul pun memberikan peringatan keras kepada aparat kepolisian yang melarang waktu itu. “anda kalau mau memeriksa orang-orang yang hendak mengikuti sidang silahkan, karena itu tugas anda sebagai aparat keamanan. Tapi kalau ada yang dihalang-halangi untuk masuk, sedangkan sidang ini adalah terbuka untuk umum, maka akan saya pidanakan. Penegak hukum kok nggak mudeng hukum”, tandasnya.
Sementara itu, Ustadz Sholeh Ibrohim S.Th.I salah satu tokoh masyarakat di Solo, sangat menyanyangkan insiden pelarangan aparat kepolisian kepada wartawan yang hendak meliput sidang lanjutan ke-3 dengan terdakwa Iwan Walet tersebut.
“Itukan sidangnya terbuka, lalu kenapa kok sempat ada pelarangan dari kepolisian kepada media ini,” ujarnya penuh kecewa.
Ulama yang juga terus mengamati persidangan Iwan Walet itu mensinyalir adanya upaya dari fihak tertentu untuk mengarahkan pemberitaan sidang Iwan Walet itu menjadi satu arah saja. Bahkan, pelarangan tersebut mengindikasikan adanya sinyalemen untuk membungkam media, khususnya media Islam yang kritis dalam setiap pemberitaannya.
“Dengan hal itu, menurut saya ada indikasi fihak tertentu untuk mengarahkan pemberitaan menjadi satu arah saja dan adanya upaya untuk membungkam media islam dengan cara mempersempit ruang geraknya”, tegasnya. (bilal/bekti/arrahmah.com)