BEKASI (Arrahmah.com) – Kongres Umat Islam (KUI) Bekasi menyambut baik kabar dari pihak kepolisian yang mengatakan, pelaku penusukan Asia Lumbantoruan Sihombing, jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi yang ternyata bukan anggota Front Pembela Islam (FPI).
”Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku,” kata Shalih Mangara Sitompul, Sekretaris KUI kepada hidayatullah.com, Sabtu (9/10/2010) pagi.
Karena diketahui dua pelaku tersebut bukan anggota FPI, Shalih meminta Polda Metro Jaya membebaskan ketua FPI Bekasi, Murhali Barda.
”Jika tak ada hubungannya dengan dua pelaku tersebut, saya meminta Polda segera membebaskan sembilan orang, termasuk Murhali, ” kata Shalih yang juga kuasa hukum Murhali Barda.
Karena, jelas Shalih, bila pihak kepolisian tetap menahan sembilan orang tersebut, maka ini preseden buruk bagi keharmonisan umat beragama. Menurutnya kesembilan orang tersebut tak bersalah, karena insiden tersebut tidaklah direncanakan.
”Itu tak direncanakan. Murni spontanitas karena provokasi yang mereka lakukan,” tegasnya.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Ahad (12/9) lalu, jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah bentrok dengan sekelompok orang yang mengendarai motor menuju tempat kebaktian di lahan kosong Kampung Ciketing Asem. Anggota majelis gereja (Sintua) Asian Lumbantoruan Sihombing, 50, terluka tusuk di perut. Korban lainya, pendeta Luspida Simanjuntak, mendapat luka memar di pelipis kanan.
Terkait kasus ini polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat. Murhali Barda juga ditangkap karena diduga berperan mengundang kedelapan pemuda untuk melakukan aksi protes pendirian gereja di Kampung Ciketing Asem, pada hari kejadian. (hid/arrahmah.com)