WASHINGTON (Arrahmah.com) – Jaringan Haqqani dicatat oleh AS memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai kelompok “teroris” (Jihad) global, Sekretaris Negara AS, Hillary Clinton, menginformasikannya kepada Kongres pada hari Jum’at (7/9/2012), mengumumkan bahwa dia berniat untuk menjatuhkan “sanksi” terhadap kelompok yang beroperasi di Afghan-Pakistan.
“Konsekuensi penandaan ini mencakup larangan dengan sengaja memberikan dukungan materi atau sumber daya untuk mereka, atau terlibat dalam transaksi lainnya dengan mereka, Jaringan Haqqani, dan pembekuan semua properti dan kepentingan organisasi tersebut yang berada di Amerika Serikat, atau datang dari dalam Amerika Serikat, atau kontrol terhadap orang-orang AS,” kata Clinton dalam sebuah pernyataan, dikutip PAN.
Clinton mengatakan bahwa dia mengambil langkah ini dalam konteks keseluruhan strategi di Afghanistan, lima garis upaya yang Barack Obama tetapkan ketika dia berada di Afghanistan pada bulan Mei lalu.
Haqqani dikenal perlawanannya terhadap pasukan aliansi salibis dan boneka-boneka mereka di Afghanistan, dan juga dikenal memiliki hubungan dekat dengan Taliban Afghan atau Imarah Islam Afghanistan. Oleh karena itu Haqqani dianggap salah satu ancaman terbesar bagi AS-NATO.
“Kami akan terus bekerja baik dengan Afghanistan maupun Pakistan untuk melaksanakan upaya-upaya ini dan membantun masa depan yang lebih ‘damai’ dan ‘aman’,” kata Clinton.
Langkah AS ini menyusul serangkaian langkah yang teroris AS telah lakukan dalam melawan Haqqani.
Clinton menambahkan bahwa AS akan terus meningkatkan kampanye diplomatik, militer dan intelijen untuk menekan Haqqani, dan kelompok lainnya yang berafiliasi kepada mereka. (siraaj/arrahmah.com)