JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepolisian akhirnya membekuk dua pelaku penusukan Asia Lumbantoruan Sihombing, jemaah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi. Keduanya adalah pengamen dan diketahui bukan anggota FPI.
“Sudah ditangkap pada Kamis (7/10/2010) sore,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Ade Ary SI kepada detikcom, Jumat (8/10).
Dua tersangka itu berkelamin pria. Mereka Aji Ahmad Faisal (28), warga Kampung Bojong, Rawa Lumbu, Kota Bekasi dan Supriyanto, warga Jl Udayana, Cililitan Besar, Kebon Pala, Jakarta Timur.
Ade menegaskan bahwa keduanya bukan anggota Front Pembela Islam (FPI). Aji berprofesi sebagai penulis sastra, sementara Supriyanto pengamen puisi di atas kendaraan angkutan umum.
Berdasar hasil interogasi, tersangka Aji mengakui bahwa dirinya yang melakukan penusukan terhadap Asia. Dari tangan Aji, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah pisau lipat.
“Pisaunya waktu itu dibuang di sekitar lokasi,” katanya.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas akhirnya menemukan sebuah pisau di sekitar lokasi yang digunakan untuk menusuk jemaah HKBP.
Sementara dari keterangan Supriyanto, dirinya mengaku bahwa perannya memang berada di tengah keributan. Dari keterangan para tersangka, mereka mengakui ikut terlibat dalam penganiayaan itu karena terdorong solidaritas.
“Niat ribut ada. Mereka ikut solidaritas umat Islam dalam menolak HKBP Ciketing,” tambahnya.
Ade melanjutkan, kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. “Di-BAP-nya di Polda Metro,” ujarnya. (hid/arrahmah.com)