JAKARTA (Arrahmah.com) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan pemberian gelar pahlawan nasional untuk tiga anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yakni Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Abdoel Kahar Moezakir.
“Ketiganya adalah BPUPKI dan punya andil besar dalam perumusan Piagam Jakarta,” kata Ketua Panitia Pengusulan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Fattah Wibisono, Jumat (31/8/2012).
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah AM Fatwa pun menuturkan, melalui momentum ini Muhammadiyah ingin mengingatkan pentingnya hidup berkerukunan bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, anggota-anggota BPUPKI yang berlatar belakang berbeda ini mampu duduk bersama-sama dan mencari solusi memerdekakan Indonesia.
“Sama-sama rembuk. Lalu, disepakati tujuh kata di hapus (dalam Piagam Jakarta),” kata Fatwa.
Saat perumusan dasar negara tersebut, perwakilan dari Indonesia bagian timur mengatakan akan membangun kemerdekaan sendiri jika tujuh kata tetap ada di Piagam Jakarta. Namun, BPUPKI sepakat bersama Bung Karno dan Bung Hatta untuk menghapus tujuh kata itu.
Tujuh kata itu adalah:
“… dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya…”
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan audiensi dengan Ketua MPR RI Taufik Kiemas yang didampingi oleh Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Tohari. Selain mengusulkan tiga nama, Muhammadiyah juga mengusulkan agar masalah gelar Pahlawan Nasional Bung Karno dan Bung Hatta cepat diselesaikan.
Ketua MPR RI menyambut gembira usulan ini. Taufiq Kiemas akan meneruskan usulan ini ke Presiden SBY.
“Terima kasih semua yang telah hadir. Kalau kita bisa menyelesaikan ini dengan baik dan Pak SBY supaya menyelesaikan ini sebab Presiden yang akan datang jauh sekali jaraknya dengan peristiwa bersejarah ini,” kata Taufiq dalam audiensi tersebut.
Taufiq berharap usulan ini diterima dan ketiganya diberi gelar Pahlawan Nasional.
“Mudah-mudahan yang diinginkan pengurus PP Muhammadiyah bisa dilaksanakan dengan baik,” jelasnya. (bilal/dbs/arrahmah.com)