WASHINGTON (Arrahmah.com) – Seorang pria Amerika keturunan Pakistan yang dituduh sebagai pelaku pemboman di New York Times Square dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada hari Selasa (5/10/2010).
Faisal Shahzad (31) mengaku bersalah pada bulan Juni atas pemboman gagal di Midtown Manhattan bulan Mei lalu, klaim sejumlah media. Media pun mengklaim bahwa Shahzad menerima pelatihan pembuatan bom dari Taliban Pakistan dan bahwa kelompok itulah yang mendanai rencana pemboman.
Dia dijatuhi hukuman pada Selasa pagi (5/10) di pengadilan federal Manhattan oleh Hakim Distrik AS, Miriam Goldman Cedarbaum, dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa diberi kesempatan untuk pembebasan bersyarat.
Shahzad, yang tinggal di negara tetangga dari Connecticut dan menjadi warga negara AS pada tahun 2009, dilaporkan memarkir mobilnya di Times Square pada Sabtu malam musim semi sebelum mencoba meledakkan bom yang dibawanya, meski gagal meledak. (althaf/arrahmah.com)