KAIRO (Arrahmah.com) – Kantor pengaduan Al Azhar di Mesir merujuk Sheikh Hisham Islam pada jaksa administrasi pada hari Minggu (26/8/2012) karena mengeluarkan fatwa awal bulan ini mendorong pembunuhan terhadap orang-orang mengambil bagian dalam demonstrasi hari Jumat terhadap Presiden Muhammad Mursi dan Ikhwanul Muslimin, seperti dilansir Emirates247 pada Senin (27/8).
Pada forum yang diadakan di Klub Diplomatik Mesir pada tanggal 15 Agustus, Islam membuat komentar yang dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai hasutan kekerasan terhadap siapa pun yang berpartisipasi dalam demonstrasi 24 Agustus. Pada acara tersebut, Islam telah mengatakan bahwa protes terhadap presiden terpilih akan sama saja dengan “pengkhianatan tingkat tinggi terhadap bangsa, Tuhan, nabi, dan kaum Muslim sendiri.”
“Saya berdiri melawan mereka,” tegas Islam. “Jika mereka memerangi Anda, lawan kembali mereka. Jika mereka membunuh beberapa dari Anda, para korban akan pergi ke surga, dan jika Anda membunuh mereka, hal itu dibenarkan.”
Pernyataan Islam tersebut kemudian dijelaskan oleh pejabat Al-Azhar sebagai pelanggaran terhadap tanggung jawab profesionalnya.
Kantor keluhan Al-Azhar juga telah mengusir Islam dari Komite Fatwa Al-Azhar. (althaf/arrahmah.com)