SURABAYA (Arrahmah.com) – Aparat kepolisian menangkap delapan orang yang dituding sebagai pelaku penyerangan dan pembakaran rumah kelompok sesat Syiah di Dusun Nanggernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Minggu (26/8/2012).
Demikian disampaikan Gubernur Soekarwo, Senin (27/8/2012), menggelar halal bihalal dengan bupati/wali kota dan pegawai serta PNS di lingkungan Pemprov Jatim.
Menurut Pakde Karwo, dari delapan orang yang diamankan tersebut, tujuh diantaranya langsung diamankan sesaat setelah bentrokan yang memakan korban satu orang meninggal, tiga kritis, dan beberapa orang lainnya luka-luka.
Sementara satu orang lainnya ditangkap di waktu terpisah.
“Saat diamankan, delapan orang itu kedapatan membawa senjata tajam,” tegasnya, Senin (27/8/2012) dikutip tribunnews.
Orang nomor satu di Jatim tersebut minta polisi memprosesnya sesuai aturan yang ada. Jika terbukti melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum.
“Negara ini kan negara hukum. Maka hukum harus ditegakkan,” tandas Pakde Karwo.(bilal/arrahmah.com)