MASSACHUSETTS (Arrahmah.com) – CIA terlibat dalam kasus pengadilan dimana mereka diklaim menggunakan sebuah software ilegal yang dijalankan dalam predator yang digunakan untuk membunuh rakyat sipil di Asia Tengah.
Sasaran dalam pengadilan ini adalah Netezza, perusahaan pergundangan data. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan terhadap eksekutif Netezza dan pelaksanaan perang klandestin yang dilancarkan CIA melawan jihadi senior di Afghanistan dan Pakistan.
Sengketa ini meliputi sebuah analisis lokasi, paket perangkat lunak “Geospatial” yang dikembangkan oleh sebuah perusahaan kecil bernama Intelligent Integration System (IISi), seperti Netezza yang berbasis di Massachusetts. IISi menuduh bahwa Netezza telah menyesatkan CIA dengan mengatakan bahwa mereka mampu menjadikan perangkat lunak pada perangkat keras baru dalam tenggat waktu yang singkat.
Ketika IISi menolak untuk terburu-buru dalam pekerjaan, ia mengklaim Netezza secara ilegal mengubah kode buatan IISi yang mengakibatkan data tidak akurat hingga 13 meter. Namun meskipun mengetahui bahwa software tersebut salah perhitungan, CIA tetap menerimanya.
Hubungan antara kedua perusahaan ini terjadi sejak 2006, ketika IISi setuju untuk menjual kembali produksi Netezza, peralatan pergudangan data yang dikombinasikan dengan Geospital.
Kode ini memungkinkan pengguna, contohnya “menggabungkan dan menyilangkan referensi sejumlah besar data bisnis dengan lokasi hepgrafis dalam database yang sama dan memungkinkan kejadian seperti sinyal ponsel berpindah dari satu menara ke menara lainnya”.
Teknik seperti ini dengan cepat menggabungkan intelijen dengan pengawasan langsung telepon seluler dari udara.
Hubungan kedua perusahaan ini diperkuat pada Agustus 2008 dimana Netezza memperoleh hak ekslusif untuk mendistribusikan Geospital dengan perangkat keras NPs-nya. (haninmazaya/arrahmah.com)