JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi I DPR akan mengirimkan delegasi ke Myanmar untuk membicarakan pembantaian yang dialami Muslim suku Rohingya di Myanmar. Pihaknya juga akan menindaklanjuti perihal keputusan OKI terkait kasus kekerasan Rohingya itu. Rencananya delegasi akan berangkat pada September nanti.
“Komisi kita berencana september setelah masa reses kita juga akan mengirim delegasi, sama kita juga akan membahas dalam konteks bilateral maupun ASEAN, termasuk kita akan mendorong tindak lanjut dari rekomendasi OKI yang nanti akan dihasilkan pada 5-6 Agustus ini,” ungkap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Lanjut Mahfudz, dalam kunjungan itu DPR akan membangun komunikasi politik dengan pemerintah Myanmar agar mengeluarkan kebijakan positif kepada Muslim Rohingya.
“Yang kunjungan satu adalah yang kita angkat perlunya pemerintah Myanmar membuka kebijakan politik untuk menerima Ronghiya yang di Myanmar itu sebagai warga negara Myanmar,” imbuhnya.
Upaya tersebut yang hendak dilakukan komisi I DPR untuk menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya itu. Mengingat, Muslim Rohingya sudah dua generasi berada di Arakan.
“Dengan mempertimbangkan mereka sudah puluhan tahun di sana, sudah hampir 70 tahun kan. Dan yang kedua mereka juga hampir dua generasi, dan hampir seratus juta orang. Dan sebagai bagian dari komitmen kita terhadap kemanusiaan, ini yang mau kita dorong,” jelas dia.
Menurut Mahfudz, apabila ruang kebijakan politik sudah dibuka maka kekerasan dankesengsaraan Muslim Rohingya lambat laun akan berakhir.
“Yang kedua adalah, impilakasi dari dibukanya kebijakan politk mereka sebagai warga Myanmar, maka segala kebijakan diskriminasi terhadap mereka dengan mereka bisa hidup layak dan bisa berintegrasi, sehingga kisah panjang penderitaan konflik ini bisa diakhiri,” tukas dia. (bilal/arrahmah.com)