JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota komisi fatwa dan pengkajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Fahmi Salim ikut menanggapi pernyataan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) tentang Rohingya yang ramai didiskusikan di Twitter. Menurutnya pernyataan Ulil tersebut tidak konsisten.
“Soal Rohingya liberal bilang “atas nama kemanusiaan”, tapi soal ahmadiyah bilang “atas nama saudara muslim” ini inkonsisten!” katanya kepada arrahmah.com, Jakarta, Rabu (1/8).
Lanjut Ustadz Fahmi, membantu pengikut Ahmadiyah yang di luar Islam itu kewajiban Inggris yang telah melahirkan Ahmadiyah sehingga wajar ibu membantu anaknya dan amir jemaahnya yang berpusat di London. “Bukan kewajiban muslimin Indonesia,” tegasnya.
Sebab, menurutnya, ukhuwah Islamiyah tidak dapat diterapkan kepada pengikut Ahmadiyah. “Kewajiban Muslim adalah membantu dan menolong sesama Muslim di mana pun mereka berada. Tanyakan diri kita apakah Ahmadi itu golongan umat Islam,” tandasnya retoris.
Sebelumnya, Ulil sempat menulis bahwa kalau umat Islam masih menyetujui aniaya Ahmadiyah di Indonesia, maka umat Islam tak layak protes saat umat Muslim Rohingya dianiaya di Myanmar. (bilal/arrahmah.com)