JAKARTA ((Arrahmah.com) – Pembantaian ribuan orang dari kelompok etnis Rohingya di Burma sangat tidak manusiawi dan tidak dapat ditolerir. Konflik yang merebak sejak bulan Mei lalu tersebut telah menewaskan tidak kurang dari 6.000 orang warga Rohingya. Foto-foto yang memperlihatkan kondisi korban pembantaian yang begitu mengenaskan tersebar di dunia maya.
Dari Indonesia, tokoh oposisi DR. Rizal Ramli, mengimbau dunia internasional untuk bersatu mengutuk pembantaian yang dilakukan oleh kelompok etnis Rakhine dan dibiarkan oleh tentara Burma. Upaya ekstra juga harus dilakukan agar pembantaian dapat dihentikan, dan orang-orang Rohingya yang kini hidup dalam pelarian bisa kembali ke tempat tinggal mereka.
“Pembantaian ini sangat tidak manusiawi, tidak dapat ditolerir dan jelas merupakan aksi pelanggaran HAM berat,” katanya dalam seperti dilansir rmol.com Minggu petang (29/7).
Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan kemanusiaan, dan sebagai negara yang memiliki posisi strategis di kawasan Asia Tenggara, sudah sepatutnya Indonesia mengambil peran sentral untuk menghentikan pembantaian dan melindungi orang-orang Rohingya.
Karena itu, ekonom senior ini meminta agar pemerintahan SBY mengajukan protes keras kepada pemerintah Burma yang gagal menangani konflik antara etnis Rakhine dan Rohingya. Pemerintah Indonesia, sebutnya, juga harus terlibat aktif dalam upaya menggalang solidaritas nasional.
Tetapi di sisi lain, DR. Rizal Ramli menyadari bahwa sebegai pemerintahaan yang sering melakukan kekerasan terhadap warga negaranya sendiri, sudah barang tentu pemerintahan SBY kurang memiliki otoritas moral dan politik untuk memperjuangkan nasib warganegara Burma dari etnis Rohingya.
Rizal Ramli merujuk pada peristiwa bentrokan antara warga dengan anggota Brimob Polri dan PTPN VII di Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menyebabkab korban tewas di pihak warga. Angga, anak laki-laki berusia 12 tahun, tewas karena luka tembak di bagian kepala ketika pasukan Brimob menghujani warga dengan tembakan.