JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembantaian dan pemerkosaan etnis Muslim Rohingya di Myanmar terus terjadi.Masyarakat internasional diharapkan lebih intensif memberi perhatian terhadap kaum muslim Rohingnya yang mendapat perlakuan semena-mena dari rezim junta militer Myanmar.
“Terutama negara-negara tetangga Myanmar, para pengungsi harus diterima oleh mereka. Tindakan kemanusiaan dulu diutamakan,” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Ifdhal Kasim di Jakarta, Ahad (29/7/2012).
Menurut Ifdhal, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyurati lembaga Komnas HAM di negara-negara anggota Asean untuk dapat memberikan perhatian khusus terhadap konflik berlatarbelakang etnis yang menimpa suku Rohingnya. Negara-negara Asean diharapkan segera melakukan konsolidasi untuk meredakan konflik yang telah memakan banyak korban jiwa itu.
“Indonesia juga harus cepat ambil inisiatif, jangan dilihat hanya di internal Myanmar saja. Secara politik, Indonesia adalah ketua Asean sekarang, ini harus cepat diselesaikan,” tegas Ifdhal.
Pelanggaran HAM
Komnas HAM juga menilai adanya dugaan pelanggaran kemanusian pada aksi kekerasan terhadap etnis Rohingnya di Arakan, Myanmar. Indikasi akan hal itu terlihat dari jatuhnya korban jiwa dan fenomena arus pengungsian secara masif dari warga yang telah mendiami Arakan sejak abad ke-6 tersebut.Ketua Komnas HAM RI, Ifdhal Kasim, melihat adanya pelanggaran kemanusian dan HAM di wilayah Arakan, Myanmar.
Kendati dirinya belum mengetahui akan keterlibatan secara aktif dari pihak pemerintah, namun tindakan yang dilakukan aparat militer sudah cukup menunjukkan ada upaya pembiaran dari pemerintah Myanmar atas aksi kekerasan yang mendera etnis Rohingnya. “Ini jelas tanggung jawab negara,” ungkap Ifdhal, Ahad (29/7).
Meskipun hal itu merupakan tanggung jawab negara Myanmar, Ifdhal menegaskan, negara-negara ASEAN bukan berarti tinggal diam atas kekerasan di Arakan. Sebagai organisasi regional yang bekerja dengan mekanisme tertentu, Ifdhal mengatakan, ASEAN harus mengambil peran penyelesaian aksi kekerasan tersebut.
Upaya itu, menurut Ifdhal, dapat ditempuh melalui inisiasi dari Indonesia selaku Ketua ASEAN 2012 untuk mengambil langkah politis guna menyelesaikan tindak pelanggaran kemanusiaan di Myanmar.
Langkah konkret yang bisa dilakukan, tutur dia, misalnya melakukan mediasi antara perwakilan Rohingnya dengan pemerintah Myanmar untuk mencegah tindak kekerasan kembali terjadi lagi di sana.
“Mediasi itu juga harus membahas jaminan kemudahan akses bantuan dari negara lain bagi warga Rohingnya,” ucap Ifdhal.
Etnis Rohingya dianggap ilegal oleh pemerintah Myanmar. Serangkaian peristiwa pembunuhan terjadi sejak akhir Mei silam di negara bagian Rakhine, pesisir Myanmar. (bilal/dbs/arrahmah.com)