AMSTERDAM (Arrahmah.com) – Seorang kartunis Belanda yang ditahan karena penerbitan kartun melalui internet yang berisi pelecehan terhadap Muslim ini dinyatakan tidak akan dikenai vonis apapun, jaksa mengatakan pada hari Selasa (21/9/2010).
Kasus kartunis Gregorius Nekschot ini dinilai sebagai sikap anti Islam sebagaimana yang juga dilakukan oleh politikus Geert Wilders dari Partai Kebebasan Belanda. Ia sebetulnya harus menghadapi tuduhan memicu kebencian dan diskriminasi.
Nekschot, yang juga berarti “shot in the neck” (ditembak di leher) dalam bahasa Belanda, ditangkap pada Mei 2008 setelah dilakukan penyelidikan yang dimulai pada 2005. Ia dibebaskan 30 jam setelah penahanannya.
Lembaga yang menuntutnya mengatakan bahwa dia tidak akan menghadapi tuduhan karena ia telah menghabiskan satu hari satu malam dalam tahanan dan kartun yang dibuatnya tidak lagi dipublikasikan.
Sejumlah kartun Nekschot yang dimuat di situsnya mengarah pada Islam juga juga mengkritik agama-agama lain termasuk Kristen.
Salah satu kelompok Muslim Belanda didenda sebanyak € 2.500 pada bulan Agustus karena menerbitkan kartun yang menyampaikan Holocaust sebagai isu yang dibuat berlebihan oleh orang-orang Yahudi.
Sebuah kartun di koran Denmark pada tahun 2005 yang memperlihatkan gambar Nabi Muhammad SAW dengan bom di sorbannya memicu protes di sejumlah negeri Muslim. Meskipun surat kabar tersebut meminta maaf, tapi pemerintah Denmark tetap bersikukuh membela diri dengan dalih menegakkan hak kebebasan berekspresi. (althaf/arrahmah.com)