SOLO (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia Kota Solo mendesak aparat keamanan untuk mencari dalang penyerangan dan melakukan penyelidikan untuk mengusut dengan tuntas aktor intelektual serta pelaku serangan terhadap Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) yang tertuang dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan MUI kota Surakarta.
“Demi tegaknya hukum dan terjaminnya kebebasan masyarakat mengamalkan agama sesuai dengan keyakinan” Kata ketua MUI Solo ,Prof. Dr. dr. H. Zaenal Arifin Adnan, Sp. PD dalam pers rilisnya di sebuah Resto, Solo Senin (23/7).
Hal ini disampaikan MUI Solo setelah melakukan investigasi atas penyerangan yang terjadi Jumat malam, 13 Juli 2012 di desa Kamolan Blora Jateng.
Selain itu, MUI Solo juga berpendapat bahwa serangan tersebut telah melanggar konstitusi dan bagian dari upaya menciptakan rasa takut kepada warga MTA Blora.
“Serangan tersebut melanggar UUD 1945 pasal 28 E (2) dan serangan tersebut adalah teror” lontar Prof Zaenal.
MUI menilai bahwa serangan terhadap jamaah MTA dilakukan secara terencana dan terorganisir serta dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu. MUI juga kecewa dengan kekurang sigapan aparat menghadapi ancaman serangan tersebut.
“Sangat menyesalkan aparat kepolisiaan yang terkesan membiarkan terjadinya serangan terhadap angota Satgas MTA dan pengrusakkan fasilitas pengajian sehingga pengajian umum tidak dapat diselenggarakan” ujar Prof Zaenal.
MUI kota Surakarta juga berharap kejadian serangan jama’ah MTA di Blora tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.
Sementara itu, Hasil investigasi MUI Kota Surakarta menyebutkan bahwasanya 8 anggota Satgas MTA mengalami luka, 7 mobil rusak parah, panggung dirobohkan lalu dibakar, pengajian yang mestinya dilakukan hari Sabtu tanggal 14 juli 2012 batal. (bilal/endro/arrahmah.com)