KABUL (Arrahmah.com) – Seorang Tentara Nasional Afghan (ANA) dijatuhi hukuman mati karena membunuh empat tentara salib Prancis di pusat provinsi Kapisa beberapa bulan lau, berdasarkan laporan pejabat setempat, Selasa (17/7/2012), dilansir Pajhwok.
Empat salibis itu tewas bersama 15 lainnya luka-luka ketika Abdul Saboor, yang mengenakan seragam ANA, melepaskan tembakan kepada mereka di distrik Tagab pada 20 Januari 2012.
Kemudian, Menteri Keamanan mengumumkan bahwa pelaku telah ditangkap.
Saboor dihukum mati oleh pengadilan pusat Korps Militer Selab di Kabul, juru bicara wakil Menteri Keamanan Brig. Jen. Daulat Waziri mengatakan kepada Pajhwok bahwa Saboor dapat mengajukan banding ke Pengadilan Banding atau Mahkamah Agung untuk menentang keputusan ini.
Sementara juru bicara Korps Militer Selab 201, Kol. Noman Hatifi, mengkonfirmasi penjatuhan hukuman ini dan mengatakan bahwa Saboor sedang dikurung di penjara Puli Charkhi di Kabul.
Penembakan salibis yang dilakukan Saboor telah membuat marah para salibis Prancis, tak berselang lama setelah insiden tersebut terjadi Nicolas Sarkozy mengumumkan penundaan seluruh pelatihan dan operasi gabungan pasukannya di Afghanistan.
Hukuman ini tentu mengejutkan warga Afghan, mengingat tidak ada satu pun anggota militer salibis yang dijatuhi hukuman semacam ini atas pembantaian Muslim sipil Afghan yang mereka lakukan sejak mereka menjajah Afghanistan. (siraaj/arrahmah.com)