MAUNGDAW (Arrahmah.com) – Otoritas Burma telah mendirikan sebuah ruang pengadilan ‘khusus’ di kantor polisi di kota Maungdaw, negara bagian Rakhine (Arakan), Burma (Myanmar) baru-baru ini untuk warga Muslim Rohingya yang ditangkap oleh pasukan ‘keamanan’ gabungan, berdasarkan laporan seorang tetua dari Maungdaw.
“Pengadilan khusus itu digunakan untuk warga Rohingya yang ditangkap oleh polisi, Nasaka dan tentara dengan tuduhan membuat masalah di Maungdaw sejak 8 Juni,” katanya, dikutip Kaladan News pada Selasa (19/6/2012).
“Pengadilan itu menghukum warga Rohingya setelah penangkapan dari desa-desa Rohingya dan mengirim mereka ke penjara Buthidaung sebagai tahanan. Dua truk berisi warga Rohingya dikirim ke penjara Buthidaung dalam dua hari (18-19 Juni), berdasarkan seorang supir dari Maungdaw,” tambahnya.
Di Maungdaw, tahanan kantor polisi, markas Nasaka dan area Nasaka nomor 6, penuh dengan warga Muslim Rohingya yang ditangkap dari desa-desa yang berbeda di Maungdaw, menurut seorang petugas.
“Tidak ada argumen (perdebatan) di pengadilan khusus dan hakim hanya membaca pernyataan dan mengirim ke penjara.”
Pengadilan tersebut nampak sengaja dibuat hanya untuk memenjarakan para warga Rohingya karena tidak ada pembelaan bagi warga Rohingya. Selain itu, menurut seorang politisi Maungdaw, tidak ada keluarga tahanan yang diizinkan untuk menemukan orang yang mereka cintai yang telah ditangkap oleh otoritas polisi, Nasaka, dan tentara Burma, dan mereka tidak mengetahui apapun tentang pengadilan ‘khusus’ itu. (siraaj/arrahmah.com)