JAKARTA (Arrahmah.com) – Meski penerbit Gramedia sudah menyampaikan permintaan maaf, penarikan buku hingga pembakaran, tetapi hal itu tidak menyurutkan langkah FPI. Proses hukum atas penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw oleh Gramedia di kepolisian terus berjalan.
“Proses hukum jalan terus. Ini sebagai pelajaran bagi penerbit-penerbit lain agar tidak melakukan hal serupa”, kata Sekjen FPI KH A Shobri Lubis dikutip dari Suara Islam Online, Rabu (13/6).
Menurut Shobri, persoalan penistaan terhadap Nabi Muhammad Saw dengan menyebut beliau sebagai perampok dan perompak bukanlah persoalan kecil. Tetapi persoalan yang sangat besar. Apalagi pelecehan ini dilakukan Gramedia bersamaan saat umat Islam menghadapi berbagai penistaan terhadap Islam, seperti kasus Ahmadiyah, Irsyad Manji dan Lady Gaga.
“Di saat kita menghadapi Ahmadiyah, Irsyad Manji dan Lady Gaga, ternyata Gramaedia melakukan hal serupa. Ini maksudnya apa?,” kata Shobri.
Shobri juga mengatakan pihaknya tidak akan percaya begitu saja dengan alibi penerbit yang mengatakan telah ceroboh. “Masa penerbit sebesar Gramedia tidak tahu kalau itu penistaan. Penerbitan buku itu kan prosesnya panjang, sejak menerjemahkan, mengedit hingga dicetak dan didistribusikan,” katanya.
Lalu bagaimana jika ternyata upaya hukum FPI berjalan lambat?. “Kita akan terus kawal kepolisian. Sejak melapor kita sudah lihat polisi kooperatif. Kita kontrol terus”, jawabnya. (bilal/arrahmah.com)