CHICAGO (Arrahmah.com) – Petugas polisi Chicago, Amerika Serikat dilaporkan telah menggunakan senjata listrik kejut, Taser, terhadap seorang wanita kulit hitam yang tengah menanti hari-hari melahirkan dan menangkapnya hanya karena pelanggara parkir.
Tiffany Rent, wanita kulit hitam yang sedang hamil 8 bulan, disetrum, ditarik dari mobilnya dan didorong hingga jatuh ke tanah dan diborgol oleh para petugas polisi itu pada hari Rabu (6/8/2012) karena dianggap melakukan pelanggaran parkir.
Insiden itu terjadi berawal Rent dihampiri oleh petugas polisi di sebuah tempat parkir dan tiket di sebuah tempat orang cacat jasmani untuk diminta bukti tiketnya. Polisi mengklaim bahwa wanita itu merobek-robek tiket dan melemparkannya ke arah petugas.
Polisi juga mengatakan bahwa Rent hendak pergi setelah diminta uang denda, namun setelah itu Rent dikejutkan oleh senjata Taser. Joseph Hobbs, ayah dari Rent, juga ditangkap oleh polisi ketika dia berusaha membela anaknya. Dia mengalami patah tulang siku pada saat ditangkap.
Meski demikian, Inspektur Departeman Polisi Chicago Garry McCarthy, mengatakan bahwa para petugas polisi tidak salah dalam cara penangkapan Rent dan Hobbs, dan alasan polisi menggunakan Taser adalah dengan alasan tidak mengetahui bahwa wanita itu sedang hamil dengan mengatakan “Anda tidak selalu tahu apakah seseorang sedang hamil.”
Namun, Rent mengatakan kepada Chicago Tribune bahwa dia sedang berdiri di mobil patroli yang cukup dekat dengan polisi itu yang memungkinkan polisi dapat melihatnya sedang hamil, terlebih karena dia sedang hamil besar.
Adik Rent, Shareeta Rent, mengatakan bahwa keluarganya yakin bahwa polisi melakukan kekuatan yang berlebihan terhadap seorang wanita hamil. “Bagaimana kalian melakukan itu terhadap seorang wanita hamil? keponakan-keponakan saya berada di kursi belakang mobil menangis. Mereka (polisi) melakukannya di hadapan anak-anak,” katanya.
Bukan rahasia lagi bahwa warga sipil biasa kulit hitam di AS sering mendapatkan diskriminasi dalam masalah pengadilan bahkan pekerjaan, walaupun insiden tersebut tidak diakui polisi sebagai diskriminasi rasis. (siraaj/arrahmah.com)