JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi tudingan negara-negara anggota PBB bahwasanya telah terjadi intoleransi beragama yang cukup signifikan di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia mengajak para ulama untuk melawan propaganda tersebut melalui mimbar-mimbar dakwah.
“Dewan Pimpinan MUI menghimbau para ulama, kyai, habaib dan asatiz di seluruh tanah air agar dalam khutbah Jumat besok mengangkat tema Toleransi Beragama dalam Islam dan menolak fitnah Lsm-Lsm liberal yg membuat laporan intoleransi kepada Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss tanggal 26 Mei,” kata Sekjen MUI, Drs. Ichwan Syam seusai pertemuan ormas-ormas Islam dan MUI, merespon laporan Universal Periodic Review Dewan HAM PBB melalui pesan singkat kepada arrahmah.com, Jakarta, Kamis (7/6)
Menurut MUI, seruan tersebut dibuat agar pemerintah dan umat Islam tidak terjebak wacana yang dilontarkan mereka.
“Demikian himbauan dan ajakan ini kami sampaikan agar ummat Islam dan pemerintah RI tidak termakan oleh isu intoleransi karena kasus Ahmadiyah dan GKI Yasmin,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Kelompok Kerja sesi dalam sidang tinjauan periodik universal (Universal Periodic Review – UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa mencatat sejumlah hal yang salah satunya adalah mempertanyakan beberapa upaya yang diambil untuk menaggapi yang mereka sebut sebagai intoleransi religius di Indonesia dan dalam melindungi hak-hak kaum minoritas religius. (bilal/arrahmah.com)