JAKARTA (Arrahmah.com) – Diam-diam, Ustadz Aman dan Mujahidin Aceh mulai disidang di PN Jakarta Barat, Kamis (26/8). Rencananya, mereka akan disidang secara bersamaan dan akan dibagi dalam 9 berkas. Akankah kedzaliman ditimpakan kembali kepada Ustadz Amman?
Ulama Tauhid Terus Diberangus
Siapa tak kenal Ustadz Aman? Beliau adalah adalah sosok dai yang konsisten dalam berdakwah. Dikenal juga sebagai seorang yang cerdas dan faqih dalam Islam, khususnya tentang masalah tauhid. Beliau biasa berdakwah untuk menjelaskan makna La ilaha ilallah dan implikasinya dalam kehidupan ke seluruh daerah di Indonesia.
Ironisnya, Jum’at (19/3/2010) Ustadz Aman yang sedang beristirahat beserta keluarganya dicokok dan dibawa paksa Densus 88 dari rumahnya di kampong Cipanteneun, desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat. Kini, bersama 23 Mujahidin Aceh beliau siap disidangkan di PN Jakarta Barat, Kamis (26/8/2010).
“Ya ada 23 yang hari ini rencananya akan disidangkan dan akan dipecah menjadi 9 berkas,” ujar anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Asludin di PN Jakbar, Kamis (26/8/2010).
Dari 23 orang yang akan disidang, selain Ustadz Aman, ada nama-nama seperti Abu Rimba, dan Pangku Mukhtar.
“Mereka didakwa melakukan pelatihan di Aceh. Tapi lebih lengkapnya dakwaan itu saya belum tahu, sebab sidang baru dimulai hari ini,” imbuh Asludin.
Sementara itu, Mahendradatta, dewan Pembina TPM, mengatakan bahwa latihan militer tidak termasuk sebagai suatu tindak pidana terorisme.
“Pada Bab III UU 15 tahun 2003 juncto Perppu nomor 1 tahun 2002 yang mengatur tindak pidana terorisme, sebuah latihan militer tidak termasuk sebagai suatu tindak pidana terorisme,”
Mahendradatta juga mengaku khawatir, polisi menggunakan cara-cara di luar pengadilan agar latihan militer di Aceh dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme. Untuk itu, dia mengimbau pengadilan menjaga kemandirian.
“Kalau latihan militer dianggap kegiatan terorisme, pastinya banyak yang kena tindak pidana terorisme. Satpol PP itu juga suka latihan militer,” ujar Mahendradatta.
Saat ini, Ustadz Aman dan kawan-kawan lainnya ditempatkan di sel ruang tunggu tahanan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jl S Parman, Jakarta. Mereka dijaga puluhan polisi. 2 Anggota Densus juga menjaga dengan mengenakan penutup muka dan membawa senjata laras panjang.
Meraka Mujahid Bukan Teroris!
Sebagaimana telah diketahui, sebelumnya Densus 88 telah menangkap 102 orang yang dituduh sebagai teroris karena berlatih militer di Pegunungan Jalin, Aceh Besar, pada Februari lalu. Dari 102 orang itu, 66 orang sudah ditahan dan 23 di antaranya disidangkan hari ini.
Hingga hari ini, belum dapat dipastikan apa yang sebenarnya melatarbelakangi kegiatan latihan militer di Aceh. Jadi, meskipun Mabes Polri telah menetapkan kegiatan di Aceh adalah terorisme, hal itu perlu dipelajari secara resmi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad Michdan, Ketua TPM.
“Kegiatan teroris di Aceh memang harus dipelajari secara resmi siapa yang mempunyai usul mengenai itu, siapa yang memfasilitasi pelatihan itu, bagaimana mereka bisa datang ke Aceh dan sebagainya. Seharusnya itu mendapat perhatian dari Mabes Polri.”
Habib Rizieq pimpinan FPI bahkan telah mengidentifikasi bahwa kasus “Teroris Aceh” adalah rekayasa terorisme yang dimainkan oleh Sufyan Tsauri, seorang desertir Brimob.
“Sufyan Tsaurilah yang merekrut dan melatih para tersangka “Teroris Aceh” di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat sejak tahun 2009, sehingga tidak ada kaitannya dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir,” tegas Habib.
Sebagian anggota latihan militer di Aceh yang direkrut dari anggota FPI bahkan yakin dan percaya serta menjadikan pelatihan tersebut sebagai sebuah latihan dan persiapan jihad (i’dad) untuk kemudian diberangkatkan berjihad di Palestina membantu saudara-saudara muslim di yang didzolimi Israel laknatullah. Dengan demikian, mereka tentu saja bukanlah teroris sebagaimana dituduhkan selama ini, tetapi mereka adalah mujahid!
Ummat Islam Harus Peduli
Setelah Ustadz Aman ditangkap, lalu Ustadz ABB juga ditangkap dan dituduh terlibat terorisme. Satu pertanyaan besar yang menghinggapi benak kaum Muslimin saat ini, apakah penangkapan ini petanda bahwa para ulama dan aktivis Islam mulai ditangkapi? Apakah hanya karena berdakwah, ingin menerapkan syariat Islam, dan konsisten dengan kalimat La ilaha ilallah, maka seorang Muslim di negeri yang katanya mayoritas Islam ini harus ditangkapi ?
Umat harus tahu, bahwa semua penangkapan ini hanya didasari oleh slogan perang melawan terorisme yang sejatinya adalah perang melawan Islam dan kaum Muslimin, yang didengungkan dan diketuai oleh Amerika, sang teroris sejati.
Apakah ummat Islam di negeri ini mau begitu saja dicekoki oleh doktrin dan kepercayaan Amerika yang sebenarnya tidak menghendaki kebangkitan Islam terjadi di negeri ini.
Untuk itu, ummat Islam harus peduli dan mengikuti dengan seksama setiap penangkapan dan perkembangan yang terjadi, apalagi kepada para dai, seperti Ustadz Aman, dan Ustadz ABB.
Mudah-mudahan Allah SWT., memudahkan dan segera membebaskan beliau, Insya Allah.
(M. Fachry/arrahmah.com)