JAKARTA (Arrahmah.com) – Tindakan LSM-LSM dan kelompok yang melaporkan berita fiktif terkait adanya intoleransi agama di Indonesia, menurut ketua Lajnah Tanfiziyah Majelis Mujahidin sebagai tindakan pengkhianatan.
“Sekarang justru sikap mereka itu mengkhianati negara atas nama HAM, mereka telah mengkhianati bangsa indonesia,” kata Ustadz Irfan S. Awwas kepada arrahmah.com , Jakarta, Sabtu (2/6).
Lanjutnya, kasus-kasus seperti sengketa gereja Yasmin dan Ahmadiyah adalah persoalan yang yang kecil dan terlalu dibesar-besarkan jika masuk ranah PBB.
“Persoalan itu sesungguhnya tidak sejauh itu, itu persoalan lokal, kecil saja,” ujar Ustadz Irfan.
Ustadz Irfan balik menuding bahwa LSM-LSM tersebut mempunyai keinginan mengganggu dan menghancurkan citra Isam di tanah air.
“Sengaja mereka dan lain-lain itu memancing perhatian internasional yang mengangkat kasus yang hanya bersifat lokal untuk mendistorsi Islam di Indonesia,” tuturnya.
Ia pun meminta ditinjau ulang keberadaaan dan orientasi LSM-LSM tersebut dan Komnas HAM. “Itu kan sebuah penghianatan, oleh karena itu eksistensi komnas HAM dan kelompoknya harus dipertanyakan, apakah untuk kepentingan bangsa Indonesia ?.” tutupnya. (bilal/arrahmah.com)