JAKARTA (Arrahmah.com) – Tindakan promotor Lady Gaga, Big Daddy yang menjual tiket Lady Gaga sebelum memiliki izin dinilai oleh ketua Umum Taruna Muslim sebagai tindakan tidak logis. Pasalnya, penjualan tiket kepada penonton terkesan penuh muslihat menabrak prosedur.
” Promotor sangat gambling, pertama dia kepusingan punya hutang 200 milyar, kemudian dia berfikir sangat konyol, dia baru memasukkan surat pemberitahuan, belum ada izin resmi dia sudah menjual tiket dengan jumlah yang sangat besar.” Kata Alfian Tanjung kepada arrahmah.com, kemarin Jum’at (25/5), di depan Mabes Polri, Jakarta.
Akibat perbuatan tersebut, sangat memungkinkan promotor terkena jeratan pidana sebagai bentuk pertanggung jawaban atas tindakannya tersebut.
“Secara hukum bisa masuk delik penipuan, dia akan menjadi orang yang memang pada tingkat tertentu paling bertanggung jawab, ini akan menuntut dikembalikannya tiket.”
Seperti diketahui, rencana konser Lady Gaga yang sedianya akan digelar pada 3 Juni 2012 di gelora Bung Karno, Jakarta memancing penolakan Umat Islam. Lady Gaga ditengarai merupakan agen zionisem International yang menyebarkan faham sesat melalu budaya dan lagu-lagu yang ia bawakan. (bilal/arrahmah.com).