PARIS (Arrahmah.com) – Perancis untuk kedua kalinya mengusir salah seorang ulama Mesir ulama yang dituduh menyebarkan kebencian, kementerian dalam negeri mengatakan pada hari Kamis (19/8/2010), dikutip al Arabiya kemarin. Deportasi ini merupakan deportasi terbaru yang dilakukan pemerintah Perancis di bawah dalih memberantas kejahatan.
Ali Ibrahim al-Sudani dideportasi kembali ke Mesir, negara aslinya, Menteri Dalam Negeri Perancis, Brice Hortefeux, mengatakan.
“Orang ini muncul kembali di wilayah kami meskipun perintah pengusiran atas namanya telah dilakukan sejak bulan Januari,” lanjut Hortefeux dalam sebuah pernyataan.
“Penyebar kebencian ini telah berulang kali mengatakan hal-hal besar yang mempertentangkan Barat, yang tentu saja telah melanggar nilai-nilai masyarakat kami,” katanya terus memojokkan Ali Ibrahim Al Sudani yang juga mantan imam masjid Hamza di Pantin.
Langkah ini dilakukan setelah Presiden Nicolas Sarkozy mengumumkan kebijakannya mengenai kejahatan dan imigrasi ilegal, yang sebetulnya dihujat oleh kelompok hak asasi manusia dan partai oposisi.
Sejauh ini belum ada komentar dari al Sudani.
Sejak tahun 2002, Perancis telah mendeportasi 125 muslim yang diklaim sebagai penganut Islam radikal, termasuk 29 imam dan ulama. (althaf/arrahmah.com)