JAKARTA (Arrahmh.com) – Alhamdulillah, setelah melakukan kajian dan rapat pimpinan harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat keputusan penolakan rencana konser ratu iluminati Lady Gaga yang sedianya akan diselengarakan di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, 3 Juni 2012. MUI menilai konser tersebut bertentangan dengan dasar-dasar nilai kehidupan masyarakat Indonesia.
“Konser tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara serta norma agama,” kata Dewan Pimpinan harian MUI di kantor MUI Pusat kepada arrahmah.com, Jl. Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
Lebih dari itu, MUI menilai Lady Gaga merupakan sosok simbol cabul dan liberalisme kultur yang bertentangan dengan konstitusi negara.
“Lady Gaga merupakan icon pornografi dan liberalisme budaya yang bertentangan dengan UUD 1945,” ungkap MUI.
Tambah MUI, rencana konser tersebut sudah menguras habis tenaga bangsa Indonesia sehingga berada dalam konflik internal sesama anak bangsa.
“Rencana konser tersebut telah menyebabkan pro-kontra yang menguras energi bangsa dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Sehingga mencegah hal negatif harus didahulukan daripada mengejar kesenangan sesaat,” papar MUI.
Dan terakhir, menurut MUI rencana konser Lady Gaga telah menyuburkan gaya hidup berorientasi kesenangan dan menghancurkan solidaritas bermasyarakat.
“Konser tersebut telah mengumbar hedonisme, mematikan semangat kesetiakawanan sosial dan solidaritas bangsa serta tidak sensitif terhadap fenomena kesenjangan sosial yang terjadi di masyarakat,” tutup MUI.
Keputusan ini merupakan respon dari surat Kapolri Cq Kepala Baintelkam Polri no.B/325/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012. Surat pernyataan resmi MUI ditanda tangani oleh pimpinan pusat MUI diantaranya Prof. Umar Shihab (Ketua) menggantikan KH. Ma’ruf Amin dan Noor Achmad (Wasekjen) menggantikan Ichwan Sam yang sedang berangkat ke China. (bilal/arrahmah.com)