IRAN (Arrahmah.com) – Enam Muslim Sunni (Ahlu Sunnah wal Jama’ah) dari minoritas Arab di Ahwaz menghadapi persidangan di Iran pada (20/5/2012), yang menurut kelompok HAM internasional mereka mungkin mendapatkan pengadilan yang tidak adil dan mendapatkan siskaan atau resiko hukuman mati.
Keenam pria tersebut ditahan tanpa pengadilan selama hampir satu tahun dan ditangkap karena terkait dengan aktivitas mereka di minoritas Arab Ahwaz di Iran, berdasarkan amnesti internasional dalam sebuah pernyataan.
Mereka berasal dari provinsi Khalafabad dan Khuzestan, barat daya Iran, ditangkap di rumah mereka pada Februari dan Maret 2011 sebelum mengikuti protes populer Arab Ahwazi ke-6.
Mereka ditahan di penjara Karoun di kota Ahwaz, provinsi Khuzestan. Empat dari mereka membantah telah diberikan akses ke pengacara selama delapan hulan terakhir setelah penangkapan mereka.
Awal tahun ini, mereka diadili dalam sesi pengadilan terpisah selama lima menit tentang tuduhan ‘pelanggaran terhadap Allah dan membuat kerusakan di bumi’, ‘berkumpul dan kerkolusi melawan keamanan pemerintah Iran’, dan ‘menyebarkan propaganda melawan sistem pemerintah’, berdasarkan laporan amnesti.
Amnesti internasional mengeluarkan nama-nama enam pria tersebut yaitu Muhammad Ali Amouri (seorang blogger), Rahman Asakereh (seorang guru), Hashim Sha’bani Amouri (seorang guru), Hadi Rashidi (seorang guru), Sayid Jabir Alboshoka dan adiknya Sayid Mukhtar Alboshoka.
Sementara saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil dari persidangan mereka. (siraaj/arrahmah.com)