KABUL (Arrahmah.com) – Pertemuan besar ulama di Afghanistan yang dilakukan untuk membahas rekonsiliasi dengan Taliban, telah menyerukan kembalinya hukum Islam sebagai aturan negara agar segera terlepas dari konflik kekerasan yang menimpa negara ini selama bertahun-tahun, Reuters melaporkan pada Jumat (13/8/2010), dikutip The Peninsula.
Sekitar 350 ulama bertemu selama tiga hari dalam minggu ini. Pertemuan ini diakhiri dengan sebuah deklarasi yang meminta Presiden Hamid Karzai untuk memberlakukan syariah Islam, termasuk hukuman seperti rajam, hukum potong tangan, dan sebagainya.
“Tidak diterapkannya penerapan huduud telah menebarkan dampak negatif terhadap proses perdamaian,” kata resolusi yang terdiri dari 10 poin yang dikeluarkan setelah pertemuan itu.
“Kami para ulama dan khatib di Afganistan … sungguh-sungguh meminta pemerintah untuk tidak berleha-leha dalam pelaksanaan huduud”
Resolusi itu dikirim kepada pemerintah Karzai.
Sejak dulu, ulama memiliki pengaruh yang mendalam di Afghanistan dan sering digunakan untuk mendukung pemerintah masa lalu.
Kepala dewan agama yang ada di bawah pemerintah, secara terpisah juga akan berkumpul minggu ini. Dewan ini dibentuk pemerintah untuk dengan dalih meredam pemberontakan yang dilakukan oleh Taliban sejak penggulingannya dari kekuasaan hampir 10 tahun lalu.
Kepala dewan pemerintah, Mawlavi Qiyamuddin Kashaf, menghadiri pertemuan ulama dan cendekiawan minggu ini, yang juga dihadiri perwakilan dari sekte Muslim Sunni dan Syiah.
“Pertemuan ini merupakan langkah baru bagi upaya perdamaian. Setelah pertemuan, para peserta akan kembali untuk mengajak masyarakat untuk mewujudkan perdamaian di daerah masing-masing,” kata Kashaf.
Dalam resolusi itu ulama juga mendesak pasukan asing, yang jumlah lebih dari 140.000 personil saat ini, untuk menghentikan serangan udara yang sering mengakibatkan tewasnya warga sipil dalam jumlah yang tidak sedikit.
Dewan juga mendorong pemerintah untuk menindak tegas korupsi – salah satu keluhan utama Barat terhadap pemerintah Karzai – dan imoralitas sosial, serta “invasi budaya” dari luar Afghanistan.
Dua poin terakhir dalam resolusi tersebut mengarah pada pelarangan tayang lagu-lagu India dan Barat yang tidak sopan serta film-film yang akhir-akhir ini meningkat penyajiannya lewat saluran televisi swasta dan jaringan televisi satelit di Afghanistan.
Namun, sejauh ini belum ada reaksi dari pemerintah Karzai untuk menanggapi resolusi tersebut. (althaf/arrahmah.com)