OTTAWA (Arrahmah.com) – Dewan Imam Kanada mengeluarkan sebuah pernyataan pada hari Jumat (13/8/2010) yang berisi kutukan terhadap ‘Islam radikal’. Pernyataan kutukan ini merupakan pernyataan nasional pertama yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menyebut dirinya sebagai penghulu agama.
“Telah banyak orang yang mengutuk terorisme, namun tidak cukup untuk menarik perhatian, dan inilah yang kami lakukan. Kutukan ini merupakan titik awal untuk mengubah itu semua,” kata David Liepert, juru bicara untuk Dewan Imam Kanada, yang mengeluarkan pernyataan itu.
“Inilah kita penegasan kami terhadap radikalitas yang hanya akan menimbulkan konflik dan mempromosikan kekerasan,” kata Liepert kepada CNN.
“Islam mengharamkan untuk membunuh orang yang tidak bersalah, tanpa melihat aqidah, etnis, atau kewarganegaraan mereka.”
Dewan yang terdiri dari 50 imam yang berpengaruh ini, mengatakan dalam Deklarasi Dewan Imam Kanada membacakan pernyataannya di lebih dari 200 masjid di Kanada selama shalat Jumat kemarin (13/8).
Meskipun tidak menyertakan kata “terorisme”, namun tindakan semacam ini tidak lebih dari tindakan defensif apologetik yang hanya akan menyenangkan Amerika dan sekutunya sebagai pihak yang mulai mengadudombakan dan memecah belah kaum muslim dengan sebutan radikal-moderat.
“Hukum Islam tidak – dan tidak boleh – bertentangan dengan hukum alam. Islam adalah agama yang mempromosikan perdamaian, keadilan, kesetaraan, martabat, dan kebebasan bagi semua manusia.”
Deklarasi ini sengaja dibacakan pada awal bulan suci Ramadhan dengan tujuan untuk menyeru dan mempengaruhi para pemuda muslim dan meningkatkan citra agama Islam di mata publik, ujar Liepert.
Awal tahun ini, seorang ulama dari London mengeluarkan fatwa bahwa pembom bunuh diri ditakdirkan masuk ke dalam neraka.
Pada bulan Maret, Muhammad Tahir ul-Qadri mengkritik sejumlah kalangan yang menurutnya ekstrimis muslim dan mengatakan bahwa terorisme Islam bisa disangkal secara teologis.
Senada dengan hal tersebut, juru bicara Dewan Kerja Sama Islam-Amerika, Ibrahim Hooper, mengatakan bahwa banyak kelompok Muslim Amerika telah mengeluarkan pengutukan atas teroris Muslim. Dia menunjuk sebuah fatwa 2005 yang diterbitkan oleh Dewan Fiqih Amerika Utara, perpanjangan tangan AS dalam Dewan Imam Kanada. (althaf/arrahmah.com)