JAKARTA (Arrahmah.com) – Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, membiarkan Feminis Lesbi Irshad Manji berbicara kesesatan-kesesatan berfikirnya dibenarkan oleh maqashidus Syariah yakni Hifzhul Aql (menjaga Akal). Benarkan demikian adanya? Pengurus harian Majelis Ulama dan Intelektual Muda Indonesia (MIUMI) Fahmi Salim membantah bahwa Hifzhul aql bermakna seperti itu.
“Dia tidak memahami maqashid(tujuan-tujuan) Syariah, hifzhul Aql itu tujuannya untuk memelihara akal, fikiran, termasuk aqidah, kemudian akhlak umat ini dari sesuatu yang merusak” Katanya kepada arrahmah.com, Jakarta, Senin (7/5).
Lanjutnya, makna Hifzhul aql sendiri dapat mudah difahami dengan melihat saat agama memberikan ketentuan melarang praktek-praktek kemaksiatan.
“Jadi hifzhul aql seperti itu, misalkan contoh yang populer adalah minum khamr, mengapa dilarang? Sebabnya adalah hifzhul aql, menjaga supaya akal manusia itu tidak rusak karena minum khamr.” Ujar Ustadz Fahmi.
Pria yang merupakan lulusan AL Azhar University ini menjelaskan, bahwa Hifzhul aql juga berlaku dalam hal penjagaan umat dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Islam bukan sebaliknya membiarkan ideologi tersebut diungkapkan kepada umat Islam.
“Demikian pula dalam hal pemikiran, aqidah, atau syari’ah itu juga hifzhul aql. Artinya, Menjaga pemikiran dan aqidah umat dari segala sesuatu yang merusak dari liberalisme dan pluralisme, ini kan merusak. Jadi, yang berbicara itu salah tempat dan tidak proporsional “papar Ustadz Fahmi.
Oleh karena, menurut ustadz fahmi mendalihkan kebebasan berbicara dengan hifzhul aql suatu hal yang paradoks secara syar’i.
“Sebab ini kan persoalan kebebasan berbicara, bukan termasuk (Hifzhul aql), apalagi kebebasan berbicara yang negatif, tidak termasuk hifzhul aql. Justru ini bertentangan dong, bertentangan dengan makna hifzhul aql yang diinginkan syari’at islam.” Ungkapnya, dimana hal tersebut disepakati oleh para ulama ushuliyun (Ahli Ushul fiqh).
Ia pun tidak heran dengan pernyataan Fahri Hamzah, karena menurutnya pernyataaan tersebut, tidak dibangun dari semangat keilmuan.
“Karena dia kan politisi, ngomongnya asal ceplos, tapi ilmu kan belum tentu” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, Fahri Hamzah dalam beberapa pernyataannya di Twitter, Fahri menyatakan dukungan agar Irshad Manji diberikan hak untuk berbicara dengan berbagai macam alasan dan argumen.
Ia menyatakan beberapa hal diantaranya adalah, Jangan kan negara Tuhanpun membela #freedomofspeech . Salah satu tujuan syariat adalah hifdzul al aql (memilihara akal)
Kalau Tuhan aja membiarkan setan hidup kok kita menentang #freedomofspeech ? Negara harus dilarang membatasi kebebasan berbicara.
Negara harus menjamin pergumulan ide bahkan harus mengambil untung dari munculnya ide2 terbaik dari publik.#freedomofspeech
Kita mungkin tidak setuju dengan @IrshadManji dalam diskusi@salihara itu tetapi biarkan dia bicara. #freedomofspeech. (bilal/arrahmah.com)