HERAT (Arrahmah.com) – Juru bicara Taliban membantah pada Senin (9/8/2010) bahwa pihaknya harus bertanggung jawab atas kematian Bibi Sanubar (35), perempuan hamil yang dikabarkan sejumlah media barat meninggal karena dieksekusi oleh Taliban lapor Al Arabiya.
“Kami tidak melakukan hal seperti itu di Badghis atau provinsi lainnya,” kata Qari Yosuf Ahmadi. Ia kemudian menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan propaganda oleh asing dan pemerintah boneka Afghanistan yang selama ini hidup di bawah ketiak Barat.
Sanubar, perempuan yang berstatus janda itu, dikabarkan tewas karena dihukum mati dengan tiga tembakan di kepalanya oleh Taliban. Menurut kepolisian setempat, Sanubar tengah mengandung, dan bayi yang dikandungnya merupakan bayi hasil perzinaan.
Sanubar sempat diasingkan selama tiga hari selama tiga hari sebelum dia ditembak mati pada hari Minggu (8/8) di distrik Qadi, sebelah barat provinsi Badghis.
“Dia ditembak di kepala di publik saat ia masih hamil,” klaim kepala polisi Ghulam Mohammad Sayeed.
Menurut Sayeed kepada AFP, Taliban menuduh Sanubar memiliki hubungan terlarang yang menyebabkannya hamil. Dia pertama kali dihukum dengan 200 cambukan di depan umum sebelum ditembak.
Propaganda busuk ini semaki dikuatkan oleh pandangan kepala Komisi HAM Independen Afghanistan di Afghanistan barat, Abdul Qadir Rahimi, yang mengutuk pembunuhan itu.
“Setiap eksekusi semacam itu tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Semua persidangan seharusnya berlangsung dalam suatu pengadilan yang berwenang dalam mengamati setiap ukuran tunggal keadilan,” kata Rahimi. (althaf/arrahmah.com)