SOLO (Arrahmah.com) – Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berencana mendeklarasikan dirinya sebagai Ormas untuk Kepengurusan tingkat Provinsi di Solo, Minggu, 29 April 2012 di GOR Bhineka Solo. Namun belum sempat acara dimulai Polsek Lawiyan dibantu Polres Solo membubarkan Ormas ini dikarenakan belum mengantongi ijin resmi dari Polres maupun Kesbangpol Solo.
“Penolakan dari ormas tidak hanya di GOR Bhineka, namun sebelumnya juga ada penolakan di Balaikota Solo, Diamond Solo dan Hotel Lor In Karanganyar,” Kata Kapolres Solo Kombespol Asdjimain, Solo, Minggu (29/4).
Sementara itu Ratusan warga dan dari 2 Ormas di Solo yaitu Front Pembela Pancasila (FPP) dan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) berada di luar GOR menolak keras keberadaan ormas ini karena disinyalir jelmaan dari pengikut aliras sesat Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Mushadeq yang telah terbukti melakukan penodaan agama Islam.
Hasil Inspeksi LUIS di TKP, Semua Peserta dan Group Paduan suara sudah dievakuasi. Seperangkat Gamelan juga sudah dievakuasi. Namun Dari TKP Polres Solo menyita atribut Deklarasi seperti Dekorasi panggung ukuran besar dan Spanduk untuk jumpa pers. Tersisa di GOR adalah panggung dari papan kayu.
Menurut LUIS, dari hasil investigasi yang dilakukan MUI, Gafatar merupakan penjelmaan dari Komite Milah Abraham (Komar) yang juga merupakan penjelmaan Al Qiadayah Al Islamiah pimpinan Ahmad Mushadeq yang sudah dipenjarakan di Jakarta beberapa tahun lalu. Kelompok ini hanya mengajarkan shalat hanya cukup satu kali sehari dan tidak diwajibkan berpuasa.
Menanggapi hal ini, Ketua Gafatar DPD Jateng HS Cakraningrat mengemukakan memang pernah ada orang dari organisasi terlarang yang menyusup dan menyebabkan Gafatar dianggap sama dengan organisasi terlarang itu.
“Tapi saat ini sudah dilakukan pembersihan.”ujarnya.
Hari ini, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, Suharso mengaku telah melaporkan masalah itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Terkait dengan dugaan bahwa Ormas itu menyimpang dari ajaran agama dan Pancasila itu, kami sudah melaporkannya ke pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri agar segera ditelusuri benar atau tidaknya,” jelas Suharso, saat diwawancarai wartawan di Balaikota, Senin (30/4/2012).
Melalui sambungan telpon, LUIS meminta jaminan kepada Kapolres Surakarta agar mewaspadai dan membubarkan setiap aliran sesat di Solo. LUIS berusaha minta jaminan kepada Panitia Gafatar agar tidak memaksakan Deklarasi di Solo, namun LUIS batal ketemu Panitia Deklarasi di Polsek Lawiyan, karena belasan Panitia langsung diamankan di Polres Solo. (bilal/arrahmah.com)