MOSKOW (Arrahmah.com) – Rusia menuduh Amerika Serikat pada Sabtu (7/8/2010) melanggar kewajibannya atas non proliferasi senjata. Sikap ini memperlihatkan bahwa tengah terjadi ketegangan antara dua negara yang saling berebut pengaruh ini, lansir Reuters.
Tuduhan ini muncul setelah dilakukannya perjanjian baru pengawasan senjata antara Amerika Serikat dan Rusia yang mengalami kemunduran pekan ini ketika Komite Hubungan Luar Negeri AS menunda pemungutan suara untuk ratifikasi sampai pertengahan September.
Departemen Luar Negeri Rusia mengatakan dalam situsnya bahwa Amerika Serikat telah melanggar sejumlah perjanjian senjata terkait, termasuk Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START I) dan perjanjian mengenai senjata konvensional.
“Selama periode I START, Amerika Serikat gagal untuk menyelesaikan keprihatinan Rusia atas pemenuhan perjanjian ini,” kata kementerian, mengutip daftar panjang apa yang disebutnya sebagai penyimpangan, termasuk kegagalan AS untuk memberikan informasi tentang uji coba rudal balistik.
Di Washington, Departemen Luar Negeri menolak tuduhan itu. “Kami telah menunaikan kewajiban kami di bawah START,” kata juru bicaranya.
Rusia juga menuduh Amerika Serikat menghalang-halangi pengawasan internasional terhadap AS dalam meratifikasi Konvensi Senjata Biologi dan Toksin.
Selain itu, Rusia pun mengatakan, informasi rahasia dari laboratorium senjata nuklir AS Los Alamos berakhir di tangan geng narkoba pada tahun 2006.
Deplu Rusia juga menyatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh badan pemerintah AS di Juli 2010 mengungkapkan bahwa beberapa lembaga berurusan dengan pengembangan virus telah gagal untuk memberikan langkah-langkah keamanan yang cukup untuk mencegah penyusup masuk ke fasilitas mereka. Bukan hanya itu, AS pun dituduh menghilangkan sekitar 1.500 sumber radiasi pengion antara 1996 dan 2001. (althaf/arrahmah.com)