Nasib tragis mengalami tiga orang TKI asal Lombok Timur, bukan pulang dengan sejumlah uang untuk menghidupi keluarga, tiga TKI tersebut malah dipulangkan dengan kondisi meninggal dunia secara mengenaskan. Migrant Care LSM yang concern melakukan advokasi terhadap TKI menduga tiga TKI tersebut adalah korban penjualan organ tubuh dan akan melaporkan temuan tersebut itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Tiga orang itu ialah Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon. Mereka warga Desa Pringgasala, Lombok Timur, NTB,” tulis Direktur Eksekutif Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu (22/4).
Dugaan tersebut muncul karena ada jahitan yang tidak wajar dalam ketiga jasad TKI itu. Jahitan itu terdapat di kedua mata, dada dan perut bagian bawah.
“Dugaan tersebut muncul dari pihak keluarga ketika dalam tubuh ketiga jenazah tersebut ditemukan jahitan tidak wajar,” papar Anis.
Ketiga jenazah pria itu dipulangkan ke tanah air pada tanggal 5 April 2012 lalu. Untuk itu, Migrant Care dan keluarga korban akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kemlu, Senin (23/4) besok.
Adapun kronologis peristiwa tersebut adalah sebagai berikut
Pertengahan tahun 2010
Para korban berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Dua orang atas nama Herman dan Abdul Kadir Jaelani bekerja di sektor konstruksi, sementara Mad Noor berencana bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Jumat, 23 Maret 2012
Sebelum korban ditemukan meninggal, tepatnya jam 10 malam waktu setempat, salah satu korban atas Nama Herman menelepon istrinya bahwa saat itu ia bersama dua kawannya sedang pergi memancing.
“Diinformasikan juga bahwa dia berniat pulang ingin lihat anaknya. Karena saat pergi ia meninggalkan istrinya bersama anaknya yang masih berusia 5 bulan. Dua tiga hari kemudian ia tidak bisa dihubungi lagi,” dikutip dari rilis Migrant Care.
Sekitar 25 atau 26 Maret 2012
Keluarga korban sempat membaca sebuah surat kabar lokal berbahasa mandarin yang isinya ditemukan dua sepeda motor di tempat pemancingan. Berangkat dari informasi ini, selanjutnya Wildan (keluarga sepupu/misan dari Abdul Kadir) bersama majikan membuat berita kehilangan di Kantor kepolisian setempat. Pada saat di kepolisian Wildan disarankan untuk langsung ke rumah sakit.
Jumat, 30 Maret 2012
Wildan mengajak Hirman (kakak kandung Abdul Kadir Jaelani) dan majikan berkunjung ke rumah sakit. Sebelumnya mereka meminta surat kunjungan ke rumah sakit di kepolisian setempat. Selanjutnya setelah mereka sampat di tempat, ternyata tiga korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di Hospital Port Dickson.
“Keluarga korban (Wildan, Hirman) memberikan kesaksian bahwa jenazah ketiga korban sama-sama telah dijahit pada bagian kedua mata, dada dan perut,” tulis Migrant Care.
Selasa, 3 April 2012
Pihak Kedutaan RI memberikan surat keterangan tentang ketiga korban nomor 0817/SK-JNH/04/2012, nomor 0818/SK-JNH/04/2012, dan nomor 0819/SK-JNH/04/2012 yang ditandatangani Heru Budiarso (sekretaris Kedua Konsuler), menyatakan, para korban akan dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia dan akan diterbangkan dengan pesawat Garuda Air lines dari KLIA Sepang tujuan Bandara Sukarno Hatta–Mataram NTB.
“KBRI di Kuala Lumpur karena kondisi yang tidak memungkinkan tidak melakukan pengecekan sebab kematian sebagaimana tersebut di atas. KBRI di Kuala Lumpur tidak bertanggung jawab terhadap kondisi jenasah yang dikirim,” terang Migrant Care.
Rabu, 4 April 2012
Para korban selanjutnya dimandikan dan dikafani. Teman TKI yang ikut memandikan, mengkafani serta menyolatkan jenasah.
Kamis, 5 April 2012
Tiga korban selanjutnya dibawa pulang ke desa masing-masing. Sementara keluarga pendamping pulang terlebih dulu dengan menggunakan Pesawat Air Asia ke Bali dan selanjutnya terbang ke Bandara di Lombok.
Ketiga jenazah tiba di bandara Internasional dengan yang masing-masing di jemput keluarga bersama ambulan dengan biaya sendiri. Besar biaya ambulan, Abdul Kadir Jaelani dan Herman menggunakan ambulan Lombok Timur dengan biaya masing-masing sebesar Rp 700 ribu. Sementara Mad Noor menggunakan ambulans milik BP3TKI Mataram dengan biaya sewa sebesar Rp 300 ribu.
Jumat, 6 April 2012
Korban dimakamkan. Abdul Kadir Jaelani dan Herman dimakankan berdampingan di kuburan keluarga Pancor Kopong. Sementara Mad Noor di kebumikan di Pengadangan Kecamatan Pringgasela kabupaten Lombok Timur, NTB.
“Tiga jenazah sengaja sama-sama tidak dibuka oleh keluarga, karena korban diinformasikan sudah dimandikan, dikafani dan dianggapnya sudah cukup lama meninggal,” tulis Migrant Care.
Sabtu, 14 April 2012
Keluarga meminta bantuan Koslata (LSM setempat) untuk bisa membantu mencari informasi termasuk juga melakukan advokasi. Pada hari itu juga Koslata langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Karena hari libur baru bisa melakukannya via telepon. Informasi awal via telepon dengan para pihak di tingkat kabupaten, Propinsi dan BP3TKI, mereka baru mendengar kasus ini. Walaupun faktanya telah ada surat dari Kedutaan dan sempat diantar secara lansung oleh ambulan BP3TKI Mataram. (bilal/arrahmah.com)