WASHINGTON (Arrahmah.com) – Seorang sersan AL AS menghadapi ancaman pemecatan karena membuat komentar kritis tentang Presiden Barack Obama mengatakan dewan pendengaran yang direkomendasikan pemecatannya diabaikan hukum dengan mengandalkan pendapat pribadi.
Gary Stein (26), dituduh menyebut Obama sebagai seorang pengecut dan musuh dalam komentar dimuat di halaman Facebook.
Setelah sidang yang panjang di sebuah pangkalan militer di California pada hari Kamis pekan lalu, dewan Korps Marinir memberikan suara 3-0 untuk merekomendasikan bahwa Stein akan dipecat secara tidak hormat dengan alasan bahwa dia melanggar “ketertiban dan disiplin”.
“Saya percaya itu lebih didasarkan pada pendapat pribadi pada tiga anggota dewan daripada didasarkan pada hukum,” kata Stein pada CNN dalam sebuah wawancara Selasa (10/3/2012).
“Mereka membantah empat saksi ahli yang ada di sana untuk berbicara tentang legalitas. Mereka bahkan tidak ingin mendengar atau mengambil kesaksian tertulis.”
Pengacara Stein berusaha untuk memblokir keputusan sidang pengadilan federal yang ditetapkan pada Jumat dan menyatakan bahwa Korps Marinir melanggar hak Amandemen Pertama-nya.
Amandemen Pertama adalah bagian dari konstitusi AS, yang memberikan warga AS hak kebebasan berbicara dan kebebasan pers.
Pengacaranya berargumen bahwa Stein tidak dapat diusir dari militer karena perkataannya itu.
American Civil Liberties Union (ACLU) telah bergabung bersama Stein untuk menggugat keputusan tersebut. (althaf/arrahmah.com)