SIDOARJO (Arrahmah.com) – Dinas Pendidikan (dispendik) Kabupaten Sidoarjo memperbolehkan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional (Unas). Toleransi itu diberikan selama tidak mengganggu kesehatan siswa tersebut.
Meski kebijakan itu diberlakukan, namun hingga kini Dispendik belum menerima laporan adanya siswa hamil menjelang pelaksanaan Unas 2012 ini.
“Siswi yang hamil, tidak dilarang mengikuti Unas. Kesempatan ini diberikan agar siswi yang bersangkutan bisa lulus melalui Unas,” kata Kepala Dispendik Sidoarjo, Agoes Boedi Tjahjono disela pelantikan panitia Unas Rayon dan Sub Rayon Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Senin (9/4).
Agar kebijakan memperbolehkan siswi hamil mengikuti unas itu tersosialisasi sampai kebawah, Kadispendik mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, terutama SMA seluruh Sidoarjo.
“Kami tidak membeda-bedakan siswa yang boleh mengikuti Unas. Asalkan dia benar-benar masih terdaftar sebagai siswa,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur mengeluarkan aturan yang melarang siswi hamil mengikuti UN. Hingga, bagi sekolah yang tetap mengijinkan siswi hamil mengikuti ujian, sekolah tersebut akan dinilai gagal dalam pengelolaan pendidikan.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan sistem pendidikan secara moral dan mental. Alasannya, hakikat sebuah pendidikan adalah mencetak manusia yang berprilaku secara norma dan memiliki mental dalam keseharian. (bilal/arrahmah.com)