RABAT (Arrahmah.com) – Aktivis Maroko telah meluncurkan kampanye online untuk membebaskan seorang mahasiswa yang ditangkap dalam demonstrasi pada Desember tahun lalu yang kesehatannya telah memburuk setelah mogok makan selama lebih dari 110 hari.
Azzedine Roussi ditangkap di kota barat laut Taza pada 1 Desember 2011 saat mengikuti aksi demonstrasi mahasiswa. Dia dijatuhi hukuman pada 21 Desember 2011 oleh pengadilan tingkat pertama sampai tiga bulan penjara dan denda 500 dirham ($ 60), atas tuduhan memukuli dan menghina polisi di kampus, menurut sebuah laporan Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko (AMDH).
Dalam pengadilan banding, hukuman itu dinaikkan menjadi lima bulan penjara dan denda 5.000 dirham ($ 600).
Dalam surat yang dikirim ke Perdana Menteri Maroko, Abdelilah Benkirane, dan Menteri Kehakiman, Mustapha Ramid, AMDH menyatakan “keprihatinan mendalam” tentang kondisi kesehatan Roussi. Mereka meminta pemerintah bertanggung jawab atas gangguan kesehatannya.
Beberapa situs Maroko telah menerbitkan surat yang konon ditulis oleh Roussi dari sel penjaranya di Taza sebelum ia dipindahkan ke Rumah Sakit Ibnu Sina di Rabat setelah kesehatannya memburuk.
“Saya sekarang di sel nomor 4 di Hay Touba dan merupakan sel tahanan yang paling menjijikkan,” tulis Roussi dalam suratnya yang diterbitkan di situs Maroko Lakome.com.
“Sel ini seluas 40 meter persegi dan jumlah narapidana di sini hampir 100 orang, bahkan kadang-kadang melebihi 160 orang.”
“Siapapun tidak dapat menemukan permukaan ubin untuk tidur karena sel itu langsung tanah,” tambahnya.
Dia menulis bahwa dia dipukuli setiap hari oleh tahanan lain yang dibayar untuk melakukannya dan ia tidak sadar bahwa kesehatannya telah memburuk karena mogok makan.
Anggota komite AMDH, Mohammad Boukr, kepada Al Arabiya menyatakan bahwa kesehatan Roussi telah “memburuk” dan ia mungkin hanya akan bisa memperoleh makanan dengan alat bantu.
Boukri mengatakan pihak berwenang telah abai untuk mencari solusi negosiasi bagi Roussi dan aktivis lainnya yang masih ditahan.
Sementara itu, seorang pejabat kementerian kehakiman Maroko mengatakan kepada Reuters bahwa pemerintah “telah menyadari kasus penyiksaan ini dan akan menyusun undang-undang lebih tegas menentangnya.” (althaf/arrahmah.com)