DEARBORN (Arrahmah.com) – Berbicara pada hari Sabtu (7/4/2012) di hadapan masjid terbesar di Michigan, pastur fasis Florida yang dikenal karena membakar salinan kitab suci Al Quran kembali menyerang Islam dan menyeru warga Amerika untuk mengambil kembali negaranya dari tangan kaum Muslim yang dinilai telah mulai mendominasi kawasan Barat.
“Islam punya satu tujuan, yaitu mendominasi dunia,” kata Terry Jones. “Saatnya bagi kitu untuk bangkit.”
Sambil memegang poster dalam bahasa Inggris dan Arab yang berbunyi “Saya tidak akan menyerah”, sekitar 20 pendukung bersorak saat Jones dan asistennya berbicara di luar Islamic Center of America.
Jones menyatakan kekhawatiran bahwa pertumbuhan penduduk Muslim di metro Detroit dan Amerika Serikat akan menyebabkan penindasan terhadap non-Muslim.
“Muslim, kemanapun mereka pergi di seluruh dunia ini, mereka akan terus mendorong agenda mereka pada masyarakat,” kata Jones. “Kita harus mengambil kembali Amerika,” lanjutnya berapi-api.
Sekitar 30 mobil polisi dari Detroit, Dearborn, Wayne County, dan Michigan mengawal aksi berlebihan sang pastor dan pengikutnya dari beberapa gereja.
Lalu lintas masuk dan keluar masjid ditutup. Hal ini jelas mengecewakan jamaah yang tidak bisa mengakses masjid.
Selama aksi tersebut, beberapa pendukung Jones membuat komentar menghina dan lelucon bernada melecehkan tentang Muslim. Ketika Jones mengkritik Pendeta Al Sharpton dan Pendeta Jesse Jackson -yang dinilai kontra terhadap Jones- selama pidatonya, salah satu pendukung berseru: “Lemparkan mereka ke dalam lubang bersama orang-orang Islam.”
“Ada beberapa bagian di London yang diatur dengan hukum syariah,” kata Michael Voris, salah seorang kru televisi Real Catholic TV -statsiun televisi yang selama ini mendukung aksi-aksi Jones-.
“Saya pikir ada potensi hal itu pun akan terjadi di Amerika Serikat seperti halanya di Eropa,” lanjutnya.
Sementara itu, salah seorang pendukung Jones yang mengklaim bernama Tim Voss (64) mengatakan ia datang hari Sabtu (7/4) untuk mendukung Jones karena “Hukum syariah adalah hal yang paling berbahaya. Kita tidak bisa memberlakukannya di negeri ini.” (althaf/arrahmah.com)