XINJIANG (Arrahmah.com) – Satu lagi bukti bahwa otoritas Cina memberlakukan pembatasan terhadap pers, seorang jurnalis Uighur yang berbicara kepada media-media asing setelah kerusuhan yang terjadi di wilayah Xinjiang pada tahun lalu, mendapat hukuman penjara selama 15 tahun.
Pengadilan di Xinjiang mengklaim Gheyret Niyaz terbukti bersalah karena membahayakan keamanan nasional, lapor BBC, Jumat (23/7).
Hampir 200 orang meninggal dunia pada Juli 2009 ketika kelompok minoritas, Muslim Uighur diserang oleh etnis Han di Xinjiang.
Uighurbiz.net adalah tempat dimana Niyaz bekerja sebagai seorang administrator.
“Gheyret Niyaz mengakui bahwa ia menerima tawaran wawancara dari media asing, namun tidak pernah memiliki niat jahat, dan hanya melakukan apa yang harus warga atau seorang reporter lakukan,” ujar istrinya, Reshalaiti.
Niyaz yang juga bekerja sebagai reporter untuk Xinjiang Economic Daily, adalah satu dari puluhan jurnalis dan bloger yang ditangkap setelah terjadi kerusuhan pada tahun lalu.
Menurut pernyataan Asosiasi Amerika Uighur, Niyaz mengkritisi diskriminasi dan aksi yang dilakukan pemerintah lokal terhadap minoritas Uighur.
Bentrokan terjadi pada 5 Juli 2009 di kota Urumqi dan berakhir saat pemerintah Cina mengirimkan sejumlah besar tentara ke wilayah tersebut. (haninmazaya/arrahmah.com)