JAKARTA (Arrahmah.com) – Masalah fatwa Mufti Malaysia Wilayah Persekutuan yang mengharamkan ESQ terus bergulir. Setelah mengadakan jumpa pers dengan media-media Islam, kini Ary Ginanjar menjawab satu persatu fatwa sesat Mufti Malaysia tersebut dalam sebuah wawancara khusus. Berikut kutipan lengkapnya.
Bagaimana perasaan Anda dengan mencuatnya kontroversi ESQ?
Secara spiritual, kasus ini membuat saya berusaha untuk selalu tawadhu dan melakukan introspeksi diri. Dengan adanya isu ini membuat saya makin mendekatkan diri pada Allah SWT dan meningkatkan ibadah.
Secara emosional, sebagai warganegara Indonesia saya harus menjaga kehormatan bangsa dan negara. Sedangkan sebagai ketua umum Forum Komunikasi Alumni, secara intelektual, saya juga harus mempertanggungjawabkan atas apa yang saya sampaikan di dalam training ESQ kepada hampir satu juta alumni di Indonesia dan di negara-negara lainnya. Mereka semua tentu mempertanyakan hal ini, dan perlu saya jelaskan.
Saat kasus ini mencuat, Anda sedang berada di luar negeri, mengapa Anda tidak segera pulang?
Sesungguhnya saya sudah mengetahui pada tanggal 16 Juni 2010 Jawatankuasa Fatwa Kebangsaan Malaysia telah menyatakan ESQ tidak menyimpang secara aqidah dan syariah, sehingga training ESQ dapat terus dilaksanakan di Malaysia. Fatwa Kebangsaan yang menyatakan ESQ tidak dilarang tersebut bersifat nasional, tidak terkecuali di wilayah tertentu. Jadi jika tanggal 17 Juni 2010, mufti di sebuah provinsi menyatakan ESQ menyimpang, tentunya saya heran karena bertentangan dengan fatwa nasional sehari sebelumnya yang sudah disepakati seluruh mufti di berbagai wilayah Malaysia.
Jadi ketika isu ini merebak, saya tidak terburu-buru pulang karena semuanya sudah jelas. Di Malaysia ESQ diikuti banyak ulama, bahkan 8 dari 14 orang mufti sudah mengikuti training ESQ. Saya yakin mereka tidak akan tinggal diam mereka akan memberikan penilaian. Hal itu terbukti bahwa selama saya pergi, mufti-mufti lain mendukung dengan mengeluarkan surat rekomendasi. Bahkan salah satu mufti senior yaitu mufti Perak sangat lantang membela ESQ.
Kasus ini muncul tanggal 7 Juli 2010, sehari setelah saya berangkat ke Australia. Kemudian sehari sebelum saya pulang yaitu tanggal 14 Juli, Ketua Majelis Jawatankuasa Fatwa Malaysia dalam konferensi pers menegaskan dan klarifikasi kembali tentang keputusan tanggal 16 Juni 2010 yang menyatakan bahwa ESQ tidak menyimpang dan dapat diteruskan di Malaysia, kecuali di daerah mufti tersebut.
Bagaimana menurut pendapat Anda tentang tudingan bahwa ESQ sesat?
Kriteria sesat yaitu apabila mengubah, menambah, atau mengurangi Rukun Islam dan Rukun Iman. Di ESQ tidak ada perubahan sama sekali akan hal itu. Justru banyak orang yang tidak membaca syahadat, jadi bersyahadat. Yang tadinya tidak shalat dan puasa, jadi rajin shalat dan puasa. Yang mampu jadi rajin membayar zakat dan pergi haji.
Shalat wajibnya tetap lima waktu, menghadapnya tetap kiblat, puasa wajibnya tetap di bulan Ramadhan, hajinya tetap pergi ke Mekkah. Semua sesuai aqidah dan syariah Islam. Iman dan kecintaan pada Allah justru makin kuat. Begitu juga dengan keimanan dan kecintaan pada Rasulullah yang makin tinggi. Membaca Al Qurannya juga makin sering.
Guru saya, Bapak HS Habib Adnan adalah ulama yang hafidz Al Quran dan sangat dihormati di Indonesia. Beliau penasihat MUI Pusat bersama KH Ali Yafie, dan lebih dari 25 tahun menjadi Ketua MUI di Bali.
Kita harus mampu membedakan isi substansi dan metode. Substansi ESQ sangat sesuai dengan kaidah dan syariah Islam. Dari sisi metodologinya memang baru. Karena ini training sumber daya manusia dan mana-jemen, saya menggunakan teknologi tinggi seperti komputer, multimedia dan alat canggih lainnya. Jadi, harus dibedakan antara isi dan metode.
Bagaimana sikap Anda terhadap Mufti Wilayah Persekutuan yang mengeluarkan fatwa pelarangan ESQ dan apa kira-kira latar belakangnya?
Saya menghargai mufti wilayah Persekutuan, Datuk Haji Wan Zahidi Bin Wan Teh, yang mengeluarkan fatwa pelarangan ESQ di wilayah tersebut. Berbeda pendapat itu merupakan hak setiap manusia. Tapi saya juga menghargai keputusan mufti-mufti lainnya yang bukan saja membolehkan bahkan mendukung ESQ. Saya maklum kalau mufti wilayah Persekutuan mengeluarkan fatwa larangan terhadap ESQ, karena beliau tidak per-nah ikut training ESQ sebagaimana delapan mufti lainnya. Beliau juga belum pernah berdialog langsung dengan saya menanyakan hal-hal yang dianggap meragukan. Saya memaklumi sebagai manusia biasa beliau belum memahami apa yang diajarkan ESQ karena memang tidak meminta penjelasan dulu sebelum membuat fatwa.
Pak Ary mohon dijelaskan sebenarnya ESQ itu seperti apa, dan apa latarbelakangnya?
ESQ Leadership Center adalah lembaga training sumber daya manusia yang bertujuan membentuk karakter, melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual. Selama ini, saya sudah mengikuti berbagai pelatihan sumber daya manusia dan kepemimpinan dari berbagai negara, namun umumnya pelatihan tersebut bersumber dari teori-teori Barat yang hanya bertumpu pada kecerdasan in-telektual dan kecerdasan emosi. Saya pun merasakan ada sesuatu yang kosong, karena kering dari nilai-nilai spiritual. Lalu kita bisa lihat bagaimana kerusakan moral yang luar biasa terjadi. Karena itu dalam buku ESQ yang kemudian dikembangkan menjadi training, saya memasukan nilai-nilai spiritual berlandaskan pada Al Quran dan al hadits.
Saya kira apa yang saya lakukan baru sedikit, yaitu membawa nilai-nilai Al Quran pada dunia manajemen dan sumberdaya manusia. Masih banyak bidang lain yang juga perlu sentuhan dan nilai Quran seperti ilmu ekonomi, hukum, sosial, politik, kedokteran, dan lain-lainnya. Selama ini, sudah terlalu lama nilai-nilai Al Quran dipisahkan dari kehidupan nyata, dari dunia usaha, perkantoran, industri.
Tuduhan pertama dari mufti wilayah Persekutuan menyatakan bahwa ESQ mendukung faham liberalisme dan pluralism, bagaimana menurut pendapat Anda?
ESQ sama sekali bukan aliran liberal maupun plural. ESQ justru mengajarkan tauhid yang sangat kuat berdasarkan rukun islam, rukun iman, dan ihsan. Di Indonesia banyak orang yang shalat dan pergi haji, tapi mi-skin dari nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin. Karena itu ESQ mengembangkan pendidikan karakter yang berdasarkan akhlaq mulia yang dinamakan 7 Budi Utama yaitu jujur, tanggungjawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli.
ESQ sebagai lembaga training bisa dimanfaatkan untuk seluruh bangsa Indonesia bukan hanya untuk kalangan umat Islam. Tapi hal itu bukan berarti ESQ juga mengajarkan semua agama sama. Training ESQ terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar. Hal itu sebagaimana dianjurkan dalam Al Quran bahwa Islam rahmatan lil alamin menjadi rahmat bagi semesta alam.
Di Indonesia ESQ sudah berlangsung selama 10 tahun dengan hampir 1 juta alumni dan diikuti oleh para ulama maupun masyarakat dari berbagai kalangan. Kalau memang ada hal yang sesat dan menyimpang, tentu sudah sejak dulu ulama dan masyarakat bereaksi.
Di Malaysia ESQ memiliki panel syariah dan aqidah yang menjamin bahwa ESQ tidak keluar dari aqidah dan syariah. Panel syariah terdiri dari lima orang ulama terkemuka yang diantaranya adalah mantan ketua Jawatan Kemajuan Islam Malaysia(JAKIM setingkat MUI di Indonesia, Red), 3 orang mantan mufti dan dekan fakultas pengajian Al Qur’an dan As-Sunnah University Sains Islam Malaysia. Panel Syariah ini berlaku juga untuk menjaga training ESQ di seluruh dunia.
Bagaimana dengan tuduhan kedua dari fatwa tersebut bahwa ESQ mengajarkan bahwa para Nabi mencapai kebenaran melalui pengalaman dan pencarian?
Kenabian dan kerasulan mutlak pilihan Allah SWT. Pencarian yang dilakukan para nabi seperti Nabi Muhammad saw, Nabi Musa as, dan Nabi Ibrahim as, adalah pencarian yang berdasarkan bimbingan Allah. Nabi Muhammad mendapat wahyu di usia 40 tahun, tapi sebelumnya Nabi Muhammad tidak duduk diam di Mekkah, namun bolak-balik ke Gua Hira. Kepergian Nabi Muhammad ke Gua Hira atas bimbingan Allah, dorongan pencarian itu dari Allah, sehingga akhirnya beliau mendapatkan wahyu. Perjalanan para Nabi itu dikisahkan dalam Al Quran, dan itu kita ambil hikmahnya bahwa untuk mencapai keyakinan itu harus diusahakan, tidak bisa tinggal diam.
Dalam tuduhan ketiga fatwa tersebut dikatakan bahwa ESQ mencampuradukkan ajaran kerohanian bukan Islam dengan ajaran Islam?
Sebagaimana kita ketahui bahwa umumnya ilmuwan Barat tidak mengakui keberadaan Tuhan sebagai Pencipta. Penemuan VS Ramachandran seorang pakar neurology, direktur Center for Brain and Cognition, Profes-sor neurosains di Universitas California dan dikenal juga sebagai Marcopolo of Neurology, menemukan secara ilmiah bahwa manusia selalu mencari dan ingin bertuhan. Penemuan tersebut mendasari Danah Zohar untuk merumuskan SQ atau kecerdasan spiritual pada diri manusia. Kedua hal itu membuktikan secara empiris bahwa Al Quran benar bahwa manusia senantiasa mengabdi pada Allah, sebagaimana yang dikatakan dalam surat Adz-Dzariyat: 56, “Tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk mengabdi kepada-Ku.”
Bagaimana dengan tuduhan keempat fatwa tersebut yang mengatakan bahwa ESQ menekankan konsep ‘suara hati’ atau conscience sebagai sumber rujukan utama?
Konsep suara hati dalam psikologi disebut conscience atau dalam manajemen disebut inner value. Suara hati itu diajarkan dalam Al Quran dan Hadits. Saya menyampaikan tentang suara hati karena justru berpegang pada Al-Quran dan Hadits dan menjadikan Al Quran dan Hadits sebagai rujukan utama.
Dalam hadits Riwayat Bukhari dan Muslim dikatakan bahwa di dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik, maka baiklah seluruh jasadnya dan jika rusak, maka rusaklah seluruh jasadnya. Segumpal daging itu ialah hati. Lalu dari hadits Imam Nawawi dikatakan: “Mintalah fatwa pada hatimu.”
Bagaimana dengan tuduhan kelima yang mengatakan bahwa Pak Ary menjadikan logika sebagai sumber rujukan utama?
ESQ tidak menjadikan logika sebagai sumber utama. Dalam buku dan pelaksaanaan latihan ESQ, rujukan utama adalah al-Quran dan al-Hadits. Dalam ajaran Islam, logika diperlukan untuk berpikir dan memahami kebenaran. Dalam Al Quran surat pertama diperintahkan untuk iqra’, membaca dan menggunakan pikiran. Begitu pula banyak disebutkan dalam Al Quran kalimat, “Apakah kamu tidak berfikir?”
Dalam tuduhan keenam dari fatwa tersebut dikatakan bahwa Anda mengingkari mukjizat dan menganggapnya tidak dapat diterima oleh akal serta tidak sesuai dengan zaman.
Saya tidak pernah mengingkari mukjizat baik dalam buku maupun training ESQ. Justru dalam training saya mencoba menunjukkan berbagai fenomena supaya peserta meyakini mukjizat Allah. Saya percaya akan adanya mukjizat yang dikurniakan oleh Allah kepada para Rasul-Nya. Dalam training juga digambarkan tentang teori penciptaan alam semesta, tentang lempeng bumi yang senantiasa bergerak (continental drift) yang telah ditunjukkan dalam Al Quran sejak 1400 tahun yang lalu, sebagai mukjizat yang kebenarannya telah terbukti oleh ilmu pengetahuan.
Berdasarkan tuduhan ketujuh, Anda menggunakan kode 19 buatan Rasyad Khalifah untuk mentafsirkan al Qur’an, bukankah Rasyad Khalifa mengaku dirinya sebagai rasul dan membawa agama baru yang dinamakan ‘submission’?
Tentang angka 19 saya ingin menunjukkan Al Quran sebagai mukjizat. Dengan menggunakan referensi buku “Membumikan Al Quran”, saya hanya mengutip buku tersebut tentang keajaiban Al Quran. Di sana dikatakan bahwa kata Allah, Ar Rahman, dan Ar Rahim memiliki jumlah yang habis dibagi 19. Ism Allah ditulis 2.698 9 kali (2.698:19=142) Ar Rahman 57 kali (57:19=3), dan Ar Rahim 114 kali (114:19=6) .
Dengan kutipan tersebut saya hanya ingin menunjukkan bahwa Al Quran sebagai mukjizat dibuat sedemikian rupa oleh Allah dengan penuh perhitungan, sehingga tak mungkin manusia mampu membuatnya. Tetapi saya sendiri tidak pernah mengenal dan membaca buku Rasyad Khalifah, hal tersebut hanya saya kutip dari buku “Membumikan Al Qur’an”.
Dalam Al Quran dikatakan, “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Quran, dan kamilah yang memelihara dan menjaganya” (Surah Al Hijr : 9) Al-Quran adalah satu mukjizat bagi Rasulullah saw yang kekal sampai hari kiamat. Mukjizat ini tidak mampu ditolak oleh saintis maupun ahli matematik.
Pada tuduhan kedelapan fatwa tersebut, Anda menyamakan bacaan al-Fatihah sebanyak 17 kali sehari dengan Bushido orang Jepang yang berlandaskan ajaran Buddha, apakah demikian?
Saya mempelajari bagaimana bangsa Jepang membangun karakter masyarakatnya. Ternyata salah satu caranya adalah dengan mengucapkan Bushido yaitu jujur, loyal, disiplin, berani, dll secara berulang setiap hari. Ternyata metoda pengulangan tersebut berhasil membentuk karakter masyarakat Jepang. Fakta tersebut dapat memberi gambaran mengapa saat shalat kita harus mengulang-ulang bacaan al-Fatihah sebanyak 17 kali sehari, agar nilai-nilai dalam ayat tersebut menjadi karakter dan mendarah daging pada umat Islam.
Dalam tuduhan kesembilan dari fatwa tersebut dikatakan bahwa Anda menganggap kekuatan luar biasa seperti mukjizat nabi berlaku melalui rumus Zero Mind Process (ZMP)?
Saya tidak pernah menyatakan bahwa kekuatan luar biasa seperti mukjizat kepada para Rasul dapat terjadi pada manusia biasa melalui rumus ZMP. Saya mengangkat kisah Kapten Rozak adalah untuk menunjukkan bahwa ketika kita hanya berpasrah pada Allah dan menzerokan ilah-ilah selain Allah, saat itulah pertolongan Allah SWT datang. Ini bukan berarti manusia memiliki mukjizat namun menanamkan ketauhidan pada Allah dengan hanya meminta pertolongan padaNya.
Pada tuduhan kesepuluh tertulis bahwa Anda menafsirkan makna kalimah syahadah dengan ‘triple one’, bukankah ‘triple one’ digunakan oleh Kristian untuk menguraikan konsep “Trinitas”?
Ha.. ha.. ha.. Ini menggelikan, ‘triple one’ yang ditulis di buku ESQ itu nomor HP GSM saya yaitu berakhiran 2111 hadiah dari Bapak Garuda Sugardo atas prestasi saya. Menurut saya nomor ini cantik karena berakhiran triple one (111) yang mengingatkan ucapan Bilal saat ditindih batu ia hanya mengatakan Ahad…Ahad…Ahad… yang artinya satu, satu, satu… Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan trinitas. Inilah akibatnya jika tidak bertanya atau berdialog secara langsung, pengertiannya jadi sangat jauh berbeda.
Pak Ary bagaimana dengan statement dari Pak Amin Djamaluddin yang mengatakan ESQ menyimpang?
Saya menghargai dan berterima kasih pada Pak Amin Djamaluddin yang telah memberikan masukan secara langsung. Saya bertemu beliau di Lembaga Penelitian & Pengkajian Islam (LPII) pada tanggal 17 Juli 2010. Yang dikritisi oleh Pak Amin adalah buku ESQ bukan training ESQ.
Dalam penulisan buku, saya terbuka terhadap kritik dan saran. Saya berharap jangan karena ada kesalahan di bagian tertentu, lalu semuanya dianggap salah dan sesat. Untuk perbaikan, saya selalu terbuka pada semua kritik dan masukan dari siapapun.
Bapak Amin Djamaluddin telah menunjukkan beberapa hal yang menurut beliau meyimpang dari buku itu, dan kami akan melakukan perbaikan pada edisi yang akan datang. Masukan dari Pak Amin adalah: arti surat Al Furqan ayat 57 ‘mencari Allah’ diganti dengan ‘menuju Allah’; ‘zakat sanubari’ diganti dengan ‘shodaqah sanubari’; arti shiratal mustaqiim yaitu ‘jalan yang lurus dan luas’ diganti dengan ‘jalan yang lurus’, penulisan ‘hati nurani Allah’ diganti dengan ‘kehendak Allah’; dalam tabel akhir tentang Asmaul Husna, kata ‘acuan’ diganti dengan ‘dzikir’, serta saran untuk memasukkan hadits secara jelas sumbernya.
Kami juga menerima masukan empat poin dari Majelis Mujahidin Indonesia, di antaranya:
- Hal. viii, alinea 1, berubah menjadi:
Saya melihat bahwa sesungguhnya pencarian itu juga dicontohkan dalam kitab suci Al-Qur’an, ketika proses tiga Nabi besar dipilih Allah menjadi Nabi dan Rasul. - Hal. 18, alinea 3, berubah menjadi:
….Setelah saya memperdalam teori-teori kontemporer dan bukti-bukti empiris sejarah Rasulullah Saw dan Al Qur’an sebagai referensi utama. Kemudian saya mencoba memadukan logika serta suara hati secara sungguh-sungguh yang merupakan referensi pemberian Allah SWT. - Hal. 47, alinea 3, berubah menjadi:
….Bukti adanya perjanjian ini, menurut Muhammad Abduh ialah adanya fitrah iman dalam diri manusia. Hal ini ternyata juga disampaikan oleh Prof DR N Dryarkara SJ, seorang pakar filsafat yang bukan beragama Is-lam, berpendapat tentang adanya suara hati manusia yang beliau istilahkan sebagai suara Tuhan yang terekam dalam diri manusia. Hal ini membuktikan kebenaran firman Allah di atas, yang tidak bisa ditolak oleh agama apapun. - Hal. 280, alinea 3, berubah menjadi:
…. Kita perlu relaksasi sejenak dengan melakukan shalat, mendengar kembali suara hati yang menjadi perantara ilham kebaikan dari Allah SWT.
Yang ramai dibicarakan saat ini adalah tentang pengertian Asmaul Husna Pak Ary yang dikatakan menyimpang. Penafsiran Asmaul Husna yang harus diikuti oleh manusia bukankah menandingi sifat Allah?
Saya merujuk pada Surat Al Qashash ayat 77 yang mengatakan bahwa berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu”. Allah memiliki sifat-sifat yang tercermin dalam Asmaul Husna, manusia harus menghormati sifat tersebut tapi bukan untuk menandingiNya. Allah memiliki sifat kasih sayang, manusia juga harus memiliki sifat kasih sayang pada sesama. Tapi kasih sayang manusia tidak akan sebanding dengan kasih sayang Allah. Allah Maha Adil, dan manusia juga harus bersifat adil pada sesama manusia.
Sekarang saya bertanya, apakah kita tidak boleh adil, karena itu adalah sifat Allah Al Adl? Apakah kita tidak boleh memiliki sifat kasih sayang, karena itu adalah sifat Allah Ar Rahmaan? Lalu kita harus belajar dari sifat siapa? Ini bukanlah menyaingi sifat Allah, karena Adil-nya Allah tak tertandingi, namun manusia harus adil kepada sesama, sebatas manusia.
Menurut saya, kecenderungan manusia untuk menyukai sifat-sifat kebaikan seperti kasih sayang, keadilan, kejujuran, tanggung jawab, keindahan, adalah bukti bahwa manusia telah melakukan perjanjian dengan Allah sebelum mereka dilahirkan sebagaimana ayat Al Quran QS. al-A’raf (7): 172.
Apa pesan Anda?
Saya menyarankan agar sebelum menyimpulkan, sebaiknya mengadakan dialog dulu dan jangan langsung memutuskan. Sekali lagi ESQ bukan aliran ataupun mahzab melainkan training SDM, kalau tidak ada yang substansial menyimpang tidak perlu difatwa sesat. Kalau ada yang dianggap meragukan sebaiknya tidak menghukum tetapi membimbing. Kalaupun ada kritik dan masukan, silakan saya sangat terbuka. Mari kita berlomba-lomba berbuat kebaikan, melakukan perbaikan dalam kehidupan umat.
(M Fachry/arrahmah.com)
Source : esqmagazine.com