JAKARTA (Arrahmah.com) – Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis mengatakan, tim Densus 88 Anti Teror menangkap orang yang diduga “teroris” yakni Muarifin (29) alias Arifin. Dia ditangkap di rumah mertuanya di Dusun Ngledok, Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo Minggu (18/7/2010) pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan Zainuri, Muarifin menitipkan senjata api jenis AR 15 berikut magazen dan peluru kepada Joko Purwanto alias Joko di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Senjata itu untuk dikirim ke Poso. Joko telah ditangkap pada 12 Mei 2010 karena terlibat pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh Besar.
Barang bukti yang disita, kata Zainuri, yakni satu pucuk senjata api jenis AR 15, tiga magazen M16, 84 butir peluru kaliber 5,56 mm, dan 50 butir peluru kaliber 38. “Barang bukti itu sudah disita pada operasi penangkapan di Solo tanggal 12 Mei 2010,” klaimnya di Mabes Polri, Senin (19/7).
Seperti diberitakan, tim Densus 88 Anti Teror juga menangkap Warsito alias Abu Hasbi di kawasan Indramayu, Jawa Barat, pada hari yang sama. Dia juga diduga terlibat kelompok “teroris” Aceh. Sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang, yakni Shogir, Budiyanto (ayah Shogir), Abdullah Sonata, Agus Mahmudi, dan Bintang Juliardhi. Satu terduga “teroris” yakni Yuli Karsono gugur ditembak oleh tim Densus 88. (kmps/arrahmah.com)