SOLO (Arrahmah.com) – Terkait tudingan sampah Amerika Serikat (AS) yang menyatakan organisasi dakwah JAT (Jama’ah Anshorut Tauhid) pimpinan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai organisasi teroris. Selain itu, juga pemberian sanksi pada 3 tokoh JAT dengan membekukan aset mereka oleh Departemen Keuangan AS, hari ini JAT melayangkan pers release membantah tudingan tersebut. Berikut pers release lengkapnya:
P E R S R E L E A S E
JAMA’AH ANSHARUT TAUHID
Tentang : Release Departemen Luar Negeri Amerika, February 23, 2012
“Terrorist Designations of Jemmah Ansharut Tauhid”
Mensikapi release Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada 23 Februari yang menyatakan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai as a Foreign Terrorist Organization (Organisasi Teroris Asing) sesuai dengan Bab 219 Undang-undang Imigrasi dan Kewarganegaraan dan sebagai organisasi Teroris Global sesuai dengan Bab 1(b) Executive Order 13224, maka kami sampaikan sebagai berikut :
- Tuduhan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa JAT terlibat pada kasus penyerangan warga sipil dan polisi, pengemboman gereja dan perampokan Bank adalah fitnah yang tidak berdasarkan fakta hukum, maka sungguh memalukan dan patut diragukan kredibilitas sebuah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang mengeluarkan kebijakan penting, hanya berdasar opini sesat.
- Statement Departemen Luar Negeri Amerika Serikat cenderung menutupi kekalahan dan kegagalan Invasi di Irak dan Afganistan yang diawali dari opini sesat tentang senjata pemusnah masal dan terorisme.
- Pesan dari release Departemen Luar Negeri Amerika Serikat adalah sebuah konspirasi sekaligus intervensi terhadap proses Kasasi Ust. Abu Bakar Baasyir.
- “JAT berusaha untuk mendirikan Daulah Islam di Indonesia” adalah alasan lain yang gunakan Departemen Luar Negeri AS untuk menyatakan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai as a Foreign Terrorist Organization (Organisasi Teroris Asing ) padahal melaksanakan syareat Islam secara Kaffah adalah kewajiban bagi setiap muslim dan itu merupakan Ibadah, pelaksanaan syareat Islam tidak akan bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan kekuasaan, maka memperjuangkan tegaknya sebuah sistem yang mengatur dan menjalankan syareat Islam adakah sebuah keniscayaan. Dan Amerika tidak berhak menekan ataupun memaksakan kehendaknya apalagi menghalangi tegakknya syariat Islam.
- Release tersebut jelas merupakan upaya Amerika untuk menstigma sekaligus memusuhi personal maupun gerakan yang ingin berjuang menegakkan syariat Islam dimanapun berada dan release ini semakin menegaskan bahwa War Of Terorisme sejati adalah War of Islam, karena itu hendaknya kaum muslimin bersatu padu berjuang untuk menegakkan tata dunia baru yaitu DUNIA TANPA HEGEMONI AMERIKA, TEGAKKAN KHILAFAH ALA MINHAJI NUBUWAH.
Akhirnya Hanya kepada Allah kami berserah diri wa makkaru makarallah wallahu khoiru makiirin.
Solo, 25 Robiul Tsani 1433H / 27 februari 2012
Jamaah Ansharut Tauhid
SON HADI
Juru Bicara
(ukasyah/arrahmah.com)