TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Zionis Israel mengatakan bahwa pihaknya berencana akan menambah konstruksi sekitar 500 unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat, Palestina yang dijajah meskipun melanggar hukum internasional.
Sebuah komite Israel mengatur untuk memberikan lampu hijau untuk konstruksi di pemukiman Shilo, di dekat utara kota Nablus.
Komite “akan bertemu hari ini untuk menyetujui pembangunan 500 unit,” kata juru bicara Israel, Guy Inbar, pada hari Rabu (22/2/2012), dilansir presstv.
Komite itu juga akan melegalkan lebih dari 200 unit yang dibangun sebelumnya tanpa izin, beberapa di sebuah pos pemukim dekat Shvut Rachel dengan dalih “untuk alasan ‘kemanusiaan’,” ujar Inbar.
Zionis Israel terus memperluas pemukiman Yahudi ilegal di tanah suci Palestina meskipun dikutuk oleh masyarakat internasional dan melanggar hukum internasional.
Ribuan warga Israel telah tinggal di lingkungan pemukiman yang dibangun secara ilegal di atas tanah-tanah kaum Muslimin Palestina sejak penjajahan Israel di Tepi Barat dan Timur Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1967.
Sementara itu, zionis Israel semakin mengintensifkan pembongkaran rumah-rumah warga Muslim Palestina di Tepi Barat hampir setiap hari. (siraaj/arrahmah.com)