KAIRO (Arrahmah.com) – Kepala jaksa penuntut dalam persidangan pemimpin Mesir yang berhasil digulingkan, Hosni Mubarak, mengatakan dalam pidato penutupnya bahwa mantan presiden itu harus diberi hukuman mati karena telah membunuh para demonstran dalam revolusi tahun lalu, lansir AP pada Senin (20/1/2012).
Mustafa Suleiman mengatakan Mubarak jelas-jelas memerintahkan penggunaan amunisi dan mengeluarkan kebijakan untuk menembak para demonstran. Sekitar 800 orang terbunuh dalam kekerasan yang berlangsung sejak 25 Januari hingga 11 Februari 2011.
Suleiman juga mengatakan, Mubarak dan lima terdakwa lainnya, termasuk mantan mendagri Habib al Adly, harus menerima hukuman yang setimpal.
Tim pembela Mubarak diperkirakan akan mengumumkan argumen terakhirnya pekan ini. (althaf/arrahmah.com)