MAKASSAR (Arrahmah.com) – Ada empat hal yang mendasari AB (nama samaran) ingin menikah mut’ah, yang pertama adalah alasan keyakinan bahwa nikah mut’ah adalah SUNNAH Rasulullah saw yang sangat di anjurkan untuk dijalankan dan hal demikian lebih dipertegas dalam hadits-hadits syiah yang mengatakan bahwa apabila tidak menjalankannya, maka AB bisa termasuk golongan yang kafir (Wwc 1. AB, 149-165)
Layaknya manusia normal lainnya, alasan kedua sehingga AB menikah mut’ah yaitu adanya ketertarikan dengan lawan jenisnya. AB menilai pasangannya secara fisik sebagai laki-laki yang gagah dan manis. selian itu AB pun kagum akan sifat dari pasangannya yang penuh perhatian, baik dan suka menolong tanpa membeda-bedakan dan setia (Wwc 1. AB, 167-170 & Wwc 2. AB, 52-62).
Tulisan di atas diambil dari Skripsi mahasiswa Universitas Negeri Makassar, Fakultas psikologi tahun 2011, yang berjudul “Perempuan Dalam Nikah Mut’ah” di hal. 59.
Di halaman lain diceritakan bahwa pasangan AB (nama samaran wanita yang menikah mut’ah) ingin pacaran dengannya, namun AB mengatakan “pacaran dalam Islam itu tidak boleh alias haram, meningan kita nikah mut’ah”, si laki-laki menjawab: “nikah mut’ah itu apa”. akhirnya AB-lah menjelaskan kepadanya dengan doktrin-doktrin syiah yang selama ini ia serap dari kajian-kajian syiah yang ia ikuti.
Kemudian laki-laki tadi menerima penjelasan AB akhirnya mereka menikah mut’ah (ZINA KONTRAK-red) dengan mahar sebuah HP dan cincin tanpa saksi!!! Dalam srikpsi itu ada 3 mahasiswi (syiah) yang diwawancarai yang semuanya sudah pernah mut’ah, kemudian dari wawancara-wawancara itulah skripsi itu disusun. menurut kami ini adalah realita gunung es, kecil di atas namun di bawah air yang tidak kelihatan itu begitu besar. yang ketahuan dari skripsi itu baru tiga, yang tidak ketahuan ada berapa?, Ya Allah hindarkanlah kota makassar dan Indonesia secara umum dari pemahaman dan agama sesat (Syiah) yang merestui perzinahan menyebar di tengah masyarakat.
Dalam satu kajian rutin di kantor LPPI Makassar, Masjid Sultan Alauddin, KH. Muh Said Abd. Shamad, Lc menceritakan kisah mut’ah wanita lain di UNHAS (Universitas Hasanuddin Makassar) yang beliau dengar langsung dari anak kandungnya, Sholeh Said, yang kuliah di UNHAS juga.
Diceritakan ada seorang wanita atau mahasiswi yang sudah pernah melakukan mut’ah dan anaknya sudah dua, namun ketika ditanya tentang siapa bapak dari anak itu ia dengan enteng menjawab: “saya ikhlas melakukannya”, masya allah, keyakinan sesatnya sudah semantap ini…. Allahul Musta’an.
(LPPIMakassar.blogspot.com)